Parlemen

DPRD Pangandaran Soroti Rencana Hibah 30 Hektare Lahan untuk Kampus ISBI Bandung

PANGANDARAN, globalaktual.my – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran menghibahkan lahan seluas 30 hektare di Desa Cikalong untuk pembangunan kampus utama Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung mendapat sorotan dari DPRD Pangandaran.

Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Pangandaran, Muhamad Taufiq, S.IP., M.Si., dalam pembahasan di Gedung DPRD Pangandaran, Selasa (1/9/2026). Legislatif meminta pemerintah daerah melakukan kajian secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan terkait pelepasan aset daerah tersebut.

Menurut Taufiq, aset milik daerah tidak boleh diberikan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Pangandaran. Terlebih, lahan seluas 30 hektare dinilai memiliki nilai strategis untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.

“Selesaikan dulu persoalan kampus yang sudah ada, seperti Unpad dan IAIN. Itu kan belum selesai. Bagaimanakah komitmennya, bagaimana kontribusinya terhadap peningkatan akses dan indeks pendidikan warga Pangandaran?” ujar Taufiq.

Ia menegaskan, penambahan perguruan tinggi di Pangandaran seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi kuantitas. Pemerintah daerah perlu memastikan keberadaan perguruan tinggi benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan akses pendidikan serta kesejahteraan masyarakat lokal.

DPRD juga mengingatkan agar rencana hibah tersebut tidak mengabaikan kebutuhan primer masyarakat. Menurutnya, lahan puluhan hektare tersebut masih dapat dipertimbangkan untuk berbagai kepentingan masyarakat apabila hasil kajian menunjukkan kebutuhan yang lebih mendesak.

Salah satu kelompok masyarakat yang dinilai perlu menjadi perhatian adalah nelayan. Disebutkan, lahan seluas 30 hektare secara teoritis dapat menampung sekitar 4.200 kepala keluarga (KK) nelayan apabila digunakan dengan skema lima bata untuk setiap rumah.

Sementara itu, jumlah nelayan di Pangandaran disebut mencapai sekitar 10 ribu orang, yang sebagian masih berada dalam kondisi ekonomi rentan dan belum memiliki rumah tinggal yang layak.

“Jangan hanya mengejar kuantitas atau menambah perguruan tinggi baru, sementara anak-anak kita sendiri tidak mendapatkan manfaat optimal. Untuk apa perguruan tinggi banyak kalau kontribusinya terhadap akses pendidikan warga lokal masih minim?” tegasnya.

Taufiq menilai, aspirasi masyarakat tidak hanya berasal dari kalangan nelayan. Kelompok petani dan masyarakat lainnya juga memiliki kebutuhan yang perlu dipertimbangkan pemerintah daerah dalam menentukan arah pemanfaatan aset.

Karena itu, DPRD Pangandaran meminta Pemkab melakukan kajian mendalam dari berbagai aspek, termasuk manfaat pendidikan, dampak sosial, kebutuhan masyarakat, serta pengelolaan aset daerah sebelum hibah tersebut direalisasikan.

“Kalau hasil kajian nanti menyatakan perlu dan siap, baru kita mendukung. Tapi sekarang, kaji dulu dengan benar dan matang,” katanya.

DPRD menekankan bahwa kebijakan pengelolaan barang milik daerah harus didasarkan pada kepentingan publik dan perencanaan yang matang, bukan semata-mata kepentingan subjektif maupun kegiatan seremonial.

Dengan demikian, keputusan terkait lahan 30 hektare di Desa Cikalong diharapkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Pangandaran sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Harus – ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *