Pendidikan

Korwil UPT Pendidikan Pamarican Soroti Mekanisme Penanganan Kiriman MBG Tak Layak

CIAMIS, globalaktual.my – Kepala Korwil UPT Pendidikan Kecamatan Pamarican menyikapi adanya laporan mengenai kiriman makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak layak untuk dikonsumsi oleh penerima manfaat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Korwil UPT Pendidikan Pamarican Sulastri saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/9/2026). Ia menjelaskan, apabila makanan yang dikirim oleh pihak dapur penyedia MBG ditemukan tidak sesuai atau tidak layak, pihak sekolah memiliki kewajiban untuk melakukan identifikasi terlebih dahulu sebelum makanan tersebut dibagikan kepada siswa.

Menurutnya, mekanisme tersebut penting dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian untuk memastikan makanan yang diterima siswa dalam kondisi layak konsumsi.

“Kalau tidak sesuai, pihak sekolah harus mengidentifikasi terlebih dahulu. Kalau memang tidak layak, jangan dibagikan kepada anak-anak,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihak sekolah sebagai penerima manfaat tidak hanya menerima makanan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kondisi makanan sebelum diberikan kepada peserta didik.

Begitu pula dengan pihak dapur atau penyedia MBG yang berkewajiban memastikan makanan yang dikirim dalam kondisi baik dan memenuhi standar kelayakan.

Sulastri juga menyinggung pentingnya komunikasi dan sosialisasi antara pihak dapur, sekolah, serta pihak terkait.

Menurutnya, sosialisasi sebelumnya telah dilakukan, namun penyampaian informasi perlu terus diperkuat agar seluruh pihak memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Dari pihak kami juga sudah ada sosialisasi sebelumnya. Karena keterbatasan, sosialisasi dilakukan secara bertahap. Intinya harus saling memahami dan menjalankan kewajiban masing-masing,” katanya.

Ia berharap apabila ditemukan makanan yang tidak layak, pihak sekolah segera mengambil langkah sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak memaksakan makanan tersebut untuk dibagikan kepada siswa.

Hal itu dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan yang dapat merugikan penerima manfaat, khususnya para siswa yang menjadi sasaran program MBG.

Dengan demikian, pengawasan terhadap kualitas makanan tidak hanya menjadi tanggung jawab dapur penyedia, tetapi juga membutuhkan peran aktif sekolah sebagai pihak yang menerima dan membagikan makanan kepada siswa.

Pihaknya menekankan bahwa keberhasilan program MBG membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari dapur penyedia sebagai pemberi manfaat hingga sekolah sebagai penerima manfaat, sehingga makanan yang diterima siswa benar-benar aman dan layak dikonsumsi. (De-Ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *