PB HPMT Desak PLTU, PLN dan PLTB Jeneponto Transparan, Beasiswa Mahasiswa Jadi Tuntutan Utama
JENEPONTO, globalaktual.my – Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (PB HPMT) mendesak pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Punagaya, PT PLN (Persero), dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Jeneponto agar meningkatkan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam sektor pendidikan dan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) lokal.
Desakan tersebut disampaikan PB HPMT pada Jumat (25/9/2026), menyusul sorotan terhadap keberadaan sejumlah proyek energi berskala besar di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi mahasiswa dan masyarakat setempat.
Ketua Umum PB HPMT, Fahri Nurhidayat, menegaskan bahwa Jeneponto memiliki peran strategis sebagai daerah penyangga energi nasional. Namun, menurutnya, kontribusi sektor kelistrikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mendukung keberlanjutan pendidikan tinggi, perlu dievaluasi secara terbuka.
Fahri menyoroti kondisi mahasiswa asal Jeneponto yang menghadapi kesulitan ekonomi hingga berisiko tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Sementara itu, menurut PB HPMT, alokasi beasiswa dan dukungan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu masih perlu ditingkatkan.
“Jeneponto tidak boleh hanya dijadikan lumbung listrik nasional yang mengenyangkan pihak luar, sementara rakyat kami tetap hidup dalam bayang-bayang kesenjangan. Jika kehadiran PLTU, PLN, dan PLTB tidak memberikan efek kesejahteraan yang signifikan bagi masyarakat Turatea, maka kehadiran mereka patut dipertanyakan ulang,” tegas Fahri dalam keterangan resminya.
Ia meminta pihak-pihak terkait segera duduk bersama untuk mengevaluasi komitmen perusahaan energi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jeneponto.
Selain persoalan akses pendidikan, PB HPMT turut mempertanyakan transparansi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan di sektor kelistrikan.
Menurut Fahri, dana CSR semestinya dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat sekitar, termasuk pemberian beasiswa berkelanjutan bagi mahasiswa kurang mampu dan pengembangan kapasitas generasi muda di Jeneponto.
PB HPMT menilai keterbukaan informasi mengenai program CSR, penerima manfaat, serta realisasi anggaran diperlukan agar kontribusi perusahaan dapat diketahui dan dievaluasi oleh masyarakat.
Organisasi mahasiswa tersebut juga meminta pemerintah daerah dan perusahaan terkait menjelaskan sejauh mana keberadaan proyek energi memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), pembangunan fasilitas pendidikan, serta peningkatan kualitas SDM lokal.
Sebagai tindak lanjut atas persoalan tersebut, PB HPMT menyampaikan empat tuntutan kepada manajemen PLTU Punagaya, PLN, PLTB Jeneponto, dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Pertama, meminta komitmen nyata dalam penyediaan program beasiswa pendidikan tinggi yang berkelanjutan bagi mahasiswa asal Jeneponto, khususnya dari keluarga kurang mampu, melalui program CSR perusahaan energi.
Kedua, mendesak keterbukaan data kontribusi perusahaan terhadap PAD serta penjelasan mengenai pemanfaatannya untuk mendukung fasilitas pendidikan dan peningkatan kualitas SDM di daerah.
Ketiga, menuntut kejelasan kuota dan proporsi penyerapan tenaga kerja lokal, termasuk kesempatan bagi putra-putri Turatea untuk mengisi berbagai posisi strategis di perusahaan sektor kelistrikan.
Keempat, meminta transparansi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta penjelasan mengenai langkah pencegahan dan penanganan potensi pencemaran lingkungan yang dapat berdampak terhadap kehidupan petani dan nelayan di sekitar wilayah operasional.
PB HPMT menilai keterbukaan informasi dan evaluasi terhadap empat aspek tersebut penting untuk memastikan keberadaan proyek energi berjalan seiring dengan kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Fahri menegaskan, PB HPMT memberikan ultimatum kepada pihak perusahaan dan pemerintah daerah agar segera merespons tuntutan tersebut melalui dialog dan evaluasi bersama.
Menurutnya, penyelesaian persoalan perlu dilakukan secara terbuka dengan melibatkan mahasiswa serta unsur masyarakat agar komitmen perusahaan terhadap daerah dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila seruan dialog dan evaluasi tersebut tidak mendapat respons, PB HPMT menyatakan akan mengonsolidasikan aksi massa sebagai bentuk penyampaian aspirasi untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan mahasiswa Jeneponto.
PB HPMT berharap keberadaan PLTU Punagaya, PLN, dan PLTB Jeneponto tidak hanya berorientasi pada produksi dan distribusi energi, tetapi juga diiringi kontribusi yang terukur terhadap pendidikan, kesempatan kerja, pembangunan SDM, dan perlindungan lingkungan di Kabupaten Jeneponto.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari pihak manajemen PLTU Punagaya, PLN, PLTB Jeneponto, maupun Pemerintah Kabupaten Jeneponto terkait tuntutan yang disampaikan PB HPMT. (Ikbal Nakku)
