Pendidikan

Dinas Pendidikan Ciamis Sosialisasikan Pencegahan Perundungan, Kepala Sekolah SMP Se-Kabupaten Ikuti Advokasi Perlindungan Anak

CIAMIS, globalaktual.my – Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menggelar Sosialisasi Advokasi Pencegahan Perundungan dan Penguatan Perlindungan Anak di Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026, Kamis (22/10/2026), bertempat di Aula SMPN 6 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala sekolah SMP se-Kabupaten Ciamis dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Ciamis serta Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.

Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pemangku kepentingan pendidikan mengenai pentingnya mencegah perundungan (bullying) sekaligus memperkuat perlindungan anak di lingkungan satuan pendidikan.

Perundungan di sekolah menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak. Tindakan tersebut tidak hanya dapat mengganggu proses belajar mengajar, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak terhadap kondisi psikologis, kepercayaan diri, serta perkembangan sosial peserta didik.

Oleh karena itu, sekolah diharapkan mampu membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak, sehingga setiap peserta didik dapat mengikuti kegiatan pembelajaran tanpa rasa takut terhadap intimidasi, kekerasan, maupun perlakuan diskriminatif.

Keterlibatan kepala sekolah SMP se-Kabupaten Ciamis dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen satuan pendidikan untuk mencegah dan menangani perundungan.

Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam membangun budaya sekolah yang menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan, saling menghormati, toleransi, dan kepedulian terhadap sesama.

Selain itu, diperlukan pengawasan yang berkelanjutan, peningkatan edukasi kepada peserta didik, serta keterlibatan guru, tenaga kependidikan, dan orang tua dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

Apabila ditemukan dugaan perundungan atau kekerasan terhadap anak, pihak sekolah juga perlu memastikan adanya mekanisme pelaporan dan penanganan yang tepat, dengan tetap memperhatikan keamanan, hak, serta kepentingan terbaik bagi anak.

Kehadiran narasumber dari DPPKBP3A Kabupaten Ciamis diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai pentingnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, khususnya dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan.

Sinergi antara DPPKBP3A dan Dinas Pendidikan menjadi salah satu unsur penting dalam mendorong upaya pencegahan perundungan secara berkelanjutan. Perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga membutuhkan dukungan keluarga, masyarakat, dan pemerintah daerah.

Melalui sosialisasi advokasi tersebut, para kepala sekolah diharapkan dapat menerapkan langkah-langkah pencegahan yang sesuai dengan ketentuan serta meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak dan keselamatan peserta didik.

Dengan demikian, satuan pendidikan di Kabupaten Ciamis diharapkan tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang yang aman bagi anak untuk tumbuh, berkembang, membangun karakter, dan meraih prestasi.

Pencegahan perundungan membutuhkan komitmen bersama. Dengan memperkuat edukasi, pengawasan, dan perlindungan anak, lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak dapat diwujudkan demi masa depan generasi muda yang lebih baik. (RIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *