Nasional

Kampung Zakat ke-16 Diluncurkan di Pamalayan, Pemkab Ciamis Tekankan Sinergi Pemberdayaan Masyarakat

CIAMIS, globalaktual.my – Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Kementerian Agama Kabupaten Ciamis mendorong optimalisasi pengelolaan zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat melalui peluncuran Kampung Zakat ke-16 di Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Selasa (27/10/2026).

Peluncuran yang berlangsung di Aula Desa Pamalayan tersebut menjadi langkah untuk memperkuat pengelolaan zakat agar lebih terarah dan berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan serta kemandirian masyarakat di tingkat desa.

Kegiatan itu dihadiri Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Ciamis, Drs. H. Wawan Ruhyat, M.M., yang mewakili Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis Dr. H. Yayan Herdiana, M.Ag., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cijeungjing, serta para pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kampung Zakat Desa Pamalayan.

Asda III Kabupaten Ciamis, Wawan Ruhyat, mewakili Bupati Herdiat Sunarya menegaskan bahwa keberhasilan program pemberdayaan masyarakat membutuhkan keterlibatan dan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pengelola zakat hingga masyarakat sebagai penerima manfaat sekaligus pelaku pembangunan.

“Keberhasilan suatu program pembangunan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kebersamaan antara pemerintah, pengelola zakat, dan masyarakat agar potensi yang ada dapat dikembangkan serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pemberdayaan masyarakat perlu dilaksanakan secara menyeluruh dengan memperhatikan berbagai aspek kehidupan. Peningkatan kesejahteraan tidak cukup hanya berfokus pada sektor ekonomi, tetapi juga harus didukung oleh penguatan pendidikan, kesehatan, dan kehidupan sosial.

Karena itu, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan program. Melalui keterlibatan aktif warga dan dukungan lintas sektor, Kampung Zakat diharapkan mampu menjadi wadah pengembangan potensi lokal yang memberikan manfaat secara berkesinambungan.

Asda III menempatkan Kampung Zakat sebagai sarana untuk memperkuat fungsi zakat dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan menumbuhkan kepedulian sosial.

Pengelolaan zakat yang dilakukan secara amanah, profesional, dan tepat sasaran diharapkan dapat memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Selain membantu pemenuhan kebutuhan dasar, zakat juga berpotensi mendukung pengembangan kemandirian ekonomi masyarakat.

Keberadaan Kampung Zakat ke-16 di Desa Pamalayan diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, pengurus UPZ, dan masyarakat dalam menjalankan berbagai kegiatan pemberdayaan. Program tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta sektor sosial lainnya.

Peluncuran ini sekaligus menjadi awal penguatan pemanfaatan zakat berbasis masyarakat di Desa Pamalayan. Dengan pengelolaan yang terencana dan dukungan berbagai pihak, program tersebut diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai sarana penghimpunan zakat, tetapi juga menjadi penggerak kegiatan sosial dan peningkatan kapasitas masyarakat.

Melalui sinergi yang berkelanjutan, Kampung Zakat ke-16 Desa Pamalayan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam membangun kemandirian warga, memperkuat solidaritas sosial, serta mendorong terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera.  (RIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *