Ketua BAZNAS Ciamis Salurkan Santunan kepada Anak Yatim dan Dhuafa dalam Launching Kampung Zakat Desa Pamalayan
CIAMIS, globalaktual.my – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis memberikan santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa dalam kegiatan peluncuran (launching) Kampung Zakat ke-16 di Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Selasa (27/10/2026).
Pemberian santunan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peluncuran Kampung Zakat yang bertujuan memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), sekaligus meningkatkan kepedulian sosial dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak yatim dan kaum dhuafa.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA menyampaikan bahwa santunan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan serta perhatian bersama.
“Melalui kegiatan santunan ini, kami berharap dapat membantu meringankan beban anak-anak yatim dan saudara-saudara kita dari kalangan dhuafa. Kami ingin memastikan bahwa zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga memiliki manfaat sosial yang nyata dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis.
Ia menambahkan, peluncuran Kampung Zakat di Desa Pamalayan diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah serta memperkuat pengelolaannya agar lebih terarah dan tepat sasaran.
“Keberadaan Kampung Zakat diharapkan mampu memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Kami juga berharap adanya sinergi antara pemerintah, pengelola zakat, dan masyarakat agar dana zakat dapat dikelola secara amanah serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi para penerima manfaat,” tambahnya.
Program Kampung Zakat merupakan salah satu upaya untuk mendorong pengelolaan dana umat secara terorganisasi dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah desa dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Melalui kolaborasi tersebut, penghimpunan dan penyaluran zakat diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang berhak menerima bantuan sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi umat.
Peluncuran Kampung Zakat ke-16 di Desa Pamalayan juga diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan sosial, tetapi turut menjadi langkah untuk membangun kemandirian masyarakat melalui pengelolaan potensi zakat di tingkat desa.
Dengan adanya kegiatan santunan dan peluncuran Kampung Zakat tersebut, diharapkan kepedulian terhadap anak yatim dan kaum dhuafa semakin meningkat, sementara pengelolaan zakat dapat terus dikembangkan sebagai salah satu instrumen untuk mendukung kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di Kabupaten Ciamis. (RIS)
