Polres Dompu Amankan Dua Terduga Kasus Narkotika di Kandai II, Sabu 2,86 Gram Disita
Setelah memperoleh informasi yang dinilai cukup, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., memimpin langsung operasi pengungkapan dengan melibatkan 36 personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, dan Polsek Woja.
Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya paket plastik berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bersih 2,86 gram. Polisi juga menyita alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, dua unit telepon genggam, uang tunai senilai Rp5.195.000, serta satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna putih.
Berdasarkan hasil interogasi awal, AG mengakui bahwa barang bukti yang diduga sabu dan ditemukan di kendaraannya merupakan miliknya. Selanjutnya, kedua terduga beserta seluruh barang bukti dibawa ke Markas Komando Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Ade Helmi, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat sekaligus bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Dompu.
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika, termasuk menelusuri sumber barang tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap dugaan tindak pidana narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” katanya.
Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar peredarannya dapat ditekan dan tidak merusak masa depan generasi muda.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba. Lindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya narkotika. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian dan jangan mengambil tindakan sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika melalui penegakan hukum yang profesional serta dukungan aktif masyarakat.
“Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika melalui langkah penegakan hukum yang profesional. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk membantu kepolisian mengungkap serta mencegah peredaran narkoba,” tegas IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan pesan Kapolres.
Ia juga mengajak masyarakat memperkuat kepedulian terhadap lingkungan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari ancaman narkoba, khususnya demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga, meminta keterangan saksi-saksi, serta mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri sumber narkotika dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain. (nsr.gtva)
