Kriminal

Polres Dompu Evakuasi Terduga Pelaku Penganiayaan Guru di SDN 15 Woja, Situasi Berhasil Dikendalikan

LDOMPU, globalaktual.my – Kepolisian Resor (Polres) Dompu bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial MAJ (29), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang guru berinisial M (44) di lingkungan SDN 15 Woja, Dusun Riwo, Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (3/11/2026).

Evakuasi dilakukan setelah situasi di lokasi kejadian sempat memanas akibat kedatangan sejumlah warga yang tersulut emosi dan berupaya melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut bermula ketika MAJ mendatangi SDN 15 Woja dengan maksud menemui kepala sekolah. Namun, karena kepala sekolah tidak berada di tempat, yang bersangkutan diarahkan untuk menunggu di ruang guru.

Saat berada di ruangan tersebut, terjadi komunikasi antara MAJ dan korban. Diduga tersinggung dalam percakapan itu, MAJ terpancing emosi hingga melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian belakang kepala dan harus mendapatkan penanganan medis di RSUD Dompu.

Seorang guru yang berada di lokasi sempat berupaya melerai kejadian tersebut. Namun, informasi mengenai dugaan penganiayaan itu menyebar dengan cepat sehingga mengundang kedatangan warga sekitar. Kondisi semakin tegang ketika sebagian warga berupaya mendekati dan menghakimi terduga pelaku.

Untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis, pihak sekolah bersama staf Pemerintah Desa Riwo terlebih dahulu mengamankan MAJ di ruang guru.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Woja IPTU Rachmat Ratri Anggoro, S.Psi., M.Psi., Psikolog, segera mengerahkan personel piket bersama Bhabinkamtibmas Desa Riwo AIPDA Heri, yang dipimpin KSPK II AIPTU Hermawan, menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas melakukan pendekatan persuasif dan bernegosiasi dengan warga agar tidak mengambil tindakan sendiri serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian.

Karena jumlah warga yang terus bertambah, sementara kekuatan personel di lapangan terbatas, Kapolsek Woja kemudian berkoordinasi dengan Kapolres Dompu untuk meminta bantuan tambahan personel.

Atas arahan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., sekitar pukul 12.45 Wita, personel Polres Dompu yang dipimpin Kasubbagbinops Bag Ops IPTU Rahmadun Siswanto, S.H., bersama Kasubbagdalops Bag Ops IPTU Kurniawan dan KBO Sat Samapta IPDA Syamsurizal, tiba di lokasi dengan didampingi Kapolsek Woja.

Melalui langkah pengamanan dan pendekatan persuasif, petugas akhirnya berhasil mengendalikan situasi serta mengevakuasi MAJ dari lokasi kejadian. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Woja IPTU Rachmat Ratri Anggoro menjelaskan bahwa langkah cepat yang dilakukan jajarannya merupakan bentuk respons kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi keselamatan seluruh pihak yang terlibat.

Ia menegaskan, pendekatan persuasif dan koordinasi dengan unsur terkait menjadi langkah utama dalam menangani situasi yang melibatkan konsentrasi massa.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap persoalan hukum harus diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., M.Si., mengatakan bahwa terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Dompu dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim.

Penyidik sedang mendalami kronologi kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi, menelusuri motif dugaan penganiayaan, serta mengumpulkan alat bukti, termasuk hasil pemeriksaan medis terhadap korban.

Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku guna mengungkap secara jelas peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Di sisi lain, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi kepada personel Polsek Woja dan Polres Dompu atas kesigapan mereka dalam menangani situasi, khususnya dalam mengevakuasi terduga pelaku guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.

Kapolres menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak memperoleh perlindungan hukum, termasuk seseorang yang masih berstatus terduga pelaku tindak pidana. Oleh karena itu, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menimbulkan korban serta persoalan hukum baru.

Polres Dompu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban, tidak mudah terpancing emosi, dan mempercayakan setiap proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, situasi di sekitar SDN 15 Woja dan wilayah Desa Riwo dilaporkan telah aman dan kondusif. Kepolisian bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat terus melakukan koordinasi serta pemantauan untuk memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga. (nsr.gtva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *