Disnaker Ciamis Dorong Pekerja Peternakan Ayam Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Skema Pembiayaan Premi Dibahas
CIAMIS, globalaktual.my – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Ciamis mendorong agar para pekerja di sektor peternakan, khususnya peternakan ayam, mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Upaya tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai perlindungan tenaga kerja sekaligus skema pembiayaan premi asuransi bagi para pekerja.
Sekretaris Disnaker Kabupaten Ciamis, Hendri Ridwansyah, ST., M.M., menjelaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja peternakan perlu menjadi perhatian bersama. Para pekerja harus mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan agar memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.
“Para pekerja di sektor peternakan ayam harus didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, terutama apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya,” jelas Hendri, Jumat (06/11/2026).
Menurutnya, salah satu hal yang masih perlu dibahas adalah mekanisme pembiayaan premi kepesertaan. Besaran premi sekitar Rp30 ribu menjadi salah satu angka yang muncul dalam pembahasan, dengan kemungkinan adanya dukungan pembiayaan melalui skema tertentu, termasuk dukungan anggaran daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, pembiayaan tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa perencanaan dan mekanisme yang jelas. Diperlukan koordinasi lintas perangkat daerah agar pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum.
“Memang ada kebutuhan pembiayaan premi sekitar Rp30 ribu yang perlu dibantu. Namun, tentu harus dilihat kondisi dan mekanismenya. Tidak mungkin semuanya langsung dibebankan kepada APBD. Karena itu, perlu ada inovasi dan pembahasan bersama agar ditemukan skema yang tepat,” jelasnya.
Hendri menambahkan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah koordinasi antara Disnaker dengan Dinas Peternakan Kabupaten Ciamis. Dinas Peternakan diharapkan dapat melakukan pendataan terhadap perusahaan dan pelaku usaha peternakan, baik peternakan ayam, sapi maupun jenis usaha lainnya.
“Untuk sementara, kami juga masih membutuhkan masukan. Koordinasi antardinas harus dilakukan terlebih dahulu, terutama dengan Dinas Peternakan. Nantinya, Dinas Peternakan yang mengumpulkan data perusahaan maupun pelaku usaha peternakan,” ungkapnya.
Pendataan tersebut dinilai penting untuk mengetahui jumlah perusahaan, pelaku usaha, serta pekerja yang membutuhkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menyusun skema pembiayaan dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pembayaran premi.
Selain koordinasi dengan perangkat daerah, dalam pembahasan tersebut juga muncul kemungkinan dukungan dari Baznas untuk membantu pembiayaan melalui mekanisme yang akan dikaji lebih lanjut.
“Ada beberapa pihak yang nantinya perlu ditentukan tanggung jawabnya, termasuk siapa yang akan membantu pembiayaan premi asuransi. Karena itu, semuanya harus dibicarakan dan dikoordinasikan terlebih dahulu,” tambah Hendri.
Sementara terkait perjanjian dan mekanisme kerja sama dengan pihak tertentu, Hendri menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan kewenangan Disnaker sehingga perlu dikomunikasikan dengan PT SPO sebagai pihak yang berkaitan dengan urusan tersebut.
“Kalau menyangkut perjanjian-perjanjian, itu memang bukan domain kami. Jadi, tentu harus dikoordinasikan dengan PT SPO,” tegasnya.
Melalui langkah tersebut, diharapkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor peternakan di Kabupaten Ciamis dapat semakin diperluas. Pemerintah daerah bersama instansi terkait dan pelaku usaha diharapkan dapat membangun sinergi agar para pekerja memperoleh hak perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Dengan demikian, keberadaan pekerja di sektor peternakan tidak hanya mendukung aktivitas usaha dan perekonomian daerah, tetapi juga mendapatkan kepastian perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan. (RIS)
