Jalaludin Apresiasi Pemda Pangandaran Bayar Tunggakan Insentif Guru Ngaji
Menurut Jalaludin, penyelesaian pembayaran tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menuntaskan kewajiban keuangan atau utang daerah yang harus dipenuhi kepada masyarakat.
Ia menegaskan, pembayaran insentif guru ngaji bukan semata-mata bentuk perhatian pemerintah terhadap para penerima manfaat, tetapi juga merupakan kewajiban yang harus diselesaikan, terlebih hal tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Tentunya kami mengapresiasi upaya Pemda dalam menyelesaikan utang daerah. Karena ini merupakan realisasi dari kewajiban yang sebelumnya mengalami gagal bayar pada anggaran tahun 2022,” ujar Jalaludin melalui pesan WhatsApp, Jumat (6/11/2026).
Lebih lanjut, Jalaludin menyebut kewajiban pembayaran insentif guru ngaji harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pasalnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut pemenuhan hak para penerima insentif, tetapi juga berkaitan dengan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI.
Menanggapi komitmen Bupati Pangandaran untuk melunasi seluruh tunggakan insentif guru ngaji melalui mekanisme pembayaran secara bertahap atau diangsur, Jalaludin menyatakan dapat memahami kebijakan tersebut.
Menurutnya, pembayaran secara bertahap merupakan langkah yang dapat dimaklumi dengan mempertimbangkan kondisi serta kemampuan keuangan daerah. Namun, mekanisme tersebut harus tetap disertai komitmen yang jelas agar seluruh kewajiban dapat diselesaikan.
“Terkait janji Bupati untuk membayar lunas seluruh kewajiban kepada guru ngaji dengan cara diangsur, kami dapat memakluminya. Karena tentunya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.
Jalaludin berharap, komitmen yang telah disampaikan pemerintah daerah tidak berhenti sebatas pernyataan, melainkan dapat direalisasikan secara konsisten hingga seluruh tunggakan insentif guru ngaji benar-benar terbayarkan.
Ia juga menilai, penyelesaian kewajiban tersebut penting untuk memastikan hak para guru ngaji terpenuhi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Dengan demikian, langkah penuntasan tunggakan insentif guru ngaji diharapkan menjadi bagian dari upaya Pemda Pangandaran memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta memenuhi setiap kewajiban yang telah menjadi hak masyarakat. (Haris – ADV)
