Jalan Lingkungan Langon Indah Belum Diperbaiki, Warga Soroti Kinerja DPUPR Cilegon
Cilegon, Banten, global aktual – Kondisi jalan lingkungan di kawasan Langon Indah, RT 06 RW 06, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, hingga Kamis (23/4/2026), masih memprihatinkan dan belum tersentuh perbaikan. Jalan tersebut masih berupa tanah merah, berlumpur saat hujan, serta dipenuhi rumput liar yang menghambat aktivitas warga.
Jalan lingkungan yang menjadi akses utama warga belum mendapatkan penanganan meski telah lama dikeluhkan. Kondisinya kerap memburuk saat musim hujan dan menyulitkan mobilitas masyarakat.
Warga setempat sebagai pengguna jalan, Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Banten, Abdul Kabir yang turut menyoroti persoalan tersebut.
Keluhan warga telah berlangsung cukup lama dan hingga 23 April 2026 belum ada realisasi perbaikan dari pihak terkait.
Sebelumnya, pihak DPUPR menyebutkan bahwa jalan belum dapat diperbaiki karena status lahan belum dihibahkan. Namun, pengurus lingkungan menyatakan proses hibah telah selesai dan ditandatangani oleh pemilik lahan, sehingga alasan tersebut dinilai tidak lagi relevan.
Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan aspirasi melalui berbagai saluran, termasuk media massa, namun belum mendapat respons konkret.
“Setiap musim hujan, jalan ini becek dan sulit dilalui. Kami berharap segera ada perbaikan,” ujar salah satu warga.
Sementara itu, Abdul Kabir menegaskan bahwa pemerintah daerah harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia bahkan mendorong evaluasi terhadap OPD teknis jika dinilai lamban dalam bekerja.
Secara regulasi, kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Cilegon dan DPUPR belum memberikan keterangan resmi terkait rencana tindak lanjut perbaikan jalan tersebut.
Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata, mengingat akses jalan merupakan kebutuhan vital yang berdampak langsung pada aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Pewarta: Wawan
Editor : A. Haris
