Pangandaran, global aktual – Pembangunan hunian relokasi bagi warga eks Pasar Wisata (PW) Pangandaran terus dikebut oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran agar masyarakat terdampak segera mendapatkan tempat tinggal yang layak. Namun, di balik percepatan pembangunan tersebut, sejumlah catatan terkait kondisi lahan dan aspek keselamatan menjadi perhatian berbagai pihak.
Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi PKB, Otang Tarlian, meminta pemerintah memastikan seluruh tahapan pembangunan dilakukan sesuai standar teknis agar hunian yang dibangun benar-benar aman dan nyaman untuk ditempati warga.
Saat melakukan peninjauan ke lokasi relokasi, Otang menemukan beberapa kondisi yang dinilai perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, area pembangunan diketahui telah mengalami dua kali kejadian longsor pada bagian tebing. Selain itu, sebagian material tanah urugan yang digunakan juga sempat terbawa aliran air saat hujan deras.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa tingkat kepadatan tanah masih perlu dievaluasi sebelum pembangunan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Ia menilai proses pematangan lahan menjadi faktor penting untuk menjamin kekuatan struktur tanah dalam menopang bangunan hunian.
“Secara teknis, lahan yang baru diurug idealnya diberikan waktu untuk proses pemadatan agar lebih stabil. Jika pembangunan dilakukan terlalu cepat, tentu ada risiko yang harus diperhitungkan sejak awal,” ujar Otang, Kamis (23/4/2026).
Selain persoalan kepadatan tanah, Otang juga menyoroti potensi ancaman longsor mengingat lokasi relokasi berada di kawasan dengan kontur tebing. Untuk mengurangi risiko tersebut, ia mendorong pembangunan tembok penahan tanah (TPT) maupun sistem terasering sebagai langkah mitigasi yang dinilai penting untuk menjaga kestabilan lereng.
Tidak hanya fokus pada keamanan bangunan, legislator PKB itu juga menyoroti kelengkapan fasilitas dasar yang akan digunakan warga. Hingga saat ini, sarana mandi, cuci, kakus (MCK) masih dinilai terbatas, sementara kebutuhan sanitasi menjadi salah satu aspek utama dalam mendukung kualitas hidup penghuni.
Ia juga berharap pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapat segera direalisasikan agar lingkungan permukiman tetap sehat dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Meski memberikan sejumlah catatan, Otang mengaku memahami langkah percepatan yang dilakukan pemerintah daerah.
Menurutnya, proyek relokasi harus tetap berjalan mengingat kebutuhan masyarakat yang mendesak serta besarnya anggaran yang telah dialokasikan untuk pembangunan tersebut.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa percepatan pembangunan tidak boleh mengesampingkan faktor keselamatan masyarakat sebagai calon penghuni. Pemerintah diminta memastikan seluruh persyaratan teknis dan fasilitas pendukung telah terpenuhi sebelum hunian diserahkan kepada warga.
“Ini bukan hanya soal menyelesaikan pembangunan fisik, tetapi juga memastikan masyarakat dapat tinggal dengan aman dan nyaman. Semua aspek keselamatan harus benar-benar dipastikan terlebih dahulu,” tegasnya.
Dengan adanya perhatian terhadap kondisi lahan, mitigasi bencana, serta kelengkapan fasilitas dasar, pembangunan hunian relokasi eks Pasar Wisata Pangandaran diharapkan tidak hanya selesai sesuai target, tetapi juga mampu memberikan jaminan keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan bagi warga yang akan menempatinya. (Hrs- ADV)
