Nusantara

HNSI Pangandaran Tertibkan Penangkapan Benur, Nelayan Luar Daerah Diminta Hentikan Aktivitas Sementara

PANGANDARAN, global aktual – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran mengambil langkah penertiban aktivitas penangkapan Benih Bening Lobster (BBL) atau benur dengan meminta nelayan dari luar daerah untuk sementara waktu tidak melakukan penangkapan di perairan Pangandaran.

Kebijakan tersebut disampaikan Ketua HNSI Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, saat menghadiri pertemuan bersama ratusan nelayan di KUD Minapari Bojong Salawe, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Selasa (23/6/2026).

Menurut Jeje, keputusan tersebut diambil sebagai upaya menciptakan ketertiban sekaligus mencegah munculnya potensi konflik antara nelayan lokal dan nelayan pendatang yang belakangan semakin banyak melakukan aktivitas penangkapan benur di wilayah Pangandaran.

“Untuk sementara dalam tahap penertiban, orang-orang dari luar Pangandaran kami minta tidak menangkap BBL di Kabupaten Pangandaran dan kembali ke daerahnya masing-masing,” ujar Jeje di hadapan para nelayan.

Ia menjelaskan, meningkatnya jumlah nelayan penangkap benur dari berbagai daerah, seperti Cilacap, Tasikmalaya, hingga Lampung, menjadi salah satu faktor yang mendorong perlunya pengaturan yang lebih jelas terhadap aktivitas penangkapan di kawasan perairan Pangandaran.

Jeje menilai persoalan penangkapan benur tidak dapat diselesaikan hanya dari satu sudut pandang. Di satu sisi terdapat regulasi pemerintah yang harus dijalankan, sementara di sisi lain terdapat kebutuhan ekonomi nelayan yang menggantungkan penghasilannya dari hasil tangkapan benur.

“Ada dua kepentingan yang harus dipertemukan, yaitu kebijakan pemerintah dan kebutuhan hidup nelayan. Kalau masing-masing bertahan pada pendapatnya, tentu sulit menemukan solusi. Karena itu kita mencari jalan tengah yang terbaik,” katanya.

HNSI Pangandaran, lanjut Jeje, berupaya menyusun kebijakan yang mampu memberikan ruang bagi nelayan untuk tetap mencari nafkah tanpa mengabaikan aspek konservasi dan keberlanjutan sumber daya laut.

“Bagaimana nelayan BBL tetap bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan, tetapi kelestarian laut dan populasi lobster juga tetap terjaga,” tambahnya.

Sebagai langkah jangka panjang, HNSI Pangandaran saat ini tengah merumuskan sistem zonasi penangkapan benur. Melalui sistem tersebut akan ditentukan wilayah yang diperbolehkan untuk aktivitas penangkapan serta kawasan konservasi yang harus dilindungi guna menjaga keberlangsungan ekosistem laut.

Rancangan kebijakan tersebut mencakup tiga poin utama, yakni penetapan batas wilayah penangkapan dan zona perlindungan, evaluasi kebijakan secara berkala setiap tiga bulan, serta pengawasan terpadu yang melibatkan aparat penegak hukum dan berbagai pihak terkait.

Dengan penerapan sistem zonasi tersebut, HNSI berharap aktivitas penangkapan benur di Pangandaran dapat berlangsung lebih tertib, memberikan kepastian bagi nelayan, serta mendukung upaya pelestarian sumber daya lobster di masa mendatang.

Dalam kesempatan itu, Jeje juga mengajak seluruh nelayan lokal untuk menjaga komitmen bersama dan mendukung proses penyusunan aturan teknis yang sedang dirancang HNSI.

“Kami ingin mencari solusi terbaik agar semua nelayan tetap bisa memperoleh penghasilan, namun aturan dan kelestarian laut tetap berjalan seiring,” pungkasnya.

Kebijakan penertiban sementara ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan tata kelola penangkapan benur yang lebih teratur, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku usaha perikanan di Kabupaten Pangandaran.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *