Utama

KPK Geledah Empat Lokasi di Bengkulu, Penyidikan Dugaan Suap Proyek Pemkab Rejang Lebong Dikembangkan

BENGKULU, globalaktual.my – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat lokasi di wilayah Bengkulu pada Rabu (12/8/2026) hingga Kamis (13/8/2026). Langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan terhadap sejumlah lokasi yang berkaitan dengan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Keempat lokasi tersebut yaitu rumah milik dua orang ASN pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu; rumah anggota DPRD Kota Bengkulu; dan pihak swasta,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan KPK sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang dapat memperkuat perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Empat lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan berada di Bengkulu dan menyasar tempat tinggal dua aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas PUPR Kota Bengkulu, kediaman seorang anggota DPRD Kota Bengkulu, serta lokasi milik pihak swasta.

Langkah KPK ini menunjukkan bahwa penyidikan perkara dugaan suap tersebut terus dikembangkan. Penyidik masih menelusuri keterkaitan pihak-pihak yang diduga berhubungan dengan perkara serta mengumpulkan bukti untuk kepentingan proses hukum.

KPK hingga kini masih melanjutkan proses penyidikan guna mengungkap secara terang rangkaian dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. (Lela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *