Polri Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
BANDUNG, globalaktual.my – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama ketika terdapat kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah bersama untuk menjaga keselamatan anak sekaligus mendukung agar kegiatan penyampaian pendapat masyarakat dapat berlangsung secara tertib dan aman.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan orang tua memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada anak mengenai risiko berada di tengah situasi yang tidak kondusif.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Hendra dalam keterangannya di Bandung, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi yang dilindungi serta dihormati. Namun, anak-anak tetap membutuhkan pendampingan dan edukasi agar tidak terjebak dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
Ia menekankan bahwa anak-anak memiliki masa depan yang panjang sehingga perlu dijauhkan dari kondisi yang berpotensi menimbulkan kerugian atau membahayakan diri.
“Peran orang tua untuk memberikan edukasi, arahan dan pengawasan sangat penting. Anak-anak kita tentu memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang berpotensi membahayakan diri sendiri,” jelasnya.
Hendra juga mengajak orang tua membangun komunikasi yang baik dengan anak serta mengetahui aktivitas dan lingkungan pergaulan mereka, khususnya ketika terdapat informasi mengenai aksi atau kegiatan penyampaian aspirasi di wilayah masing-masing.
Menurutnya, penyampaian pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, anak-anak perlu diberikan pemahaman agar tidak sekadar mengikuti kegiatan tanpa mengetahui risiko yang mungkin terjadi.
“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya, memberikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan. Yang paling utama adalah jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan,” tuturnya.
Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan, upaya menjaga keselamatan anak tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kerja sama keluarga, masyarakat dan seluruh pihak.
“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi untuk kepentingan masa depan mereka. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan,” pungkasnya.
Imbauan tersebut dikeluarkan Bidang Humas Polda Jawa Barat di Bandung pada Jumat, 28 Agustus 2026, sebagai bagian dari upaya mengedepankan keselamatan anak di tengah kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat.
Bidang Humas Polda Jabar.
