Komisi II DPRD Pangandaran Dorong BUMDes Jadi Pemasok Bahan Pangan MBG
PANGANDARAN, globalaktual.my – Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran mendorong keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam tata kelola penyediaan bahan pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat rantai pasok sekaligus membuka ruang keterlibatan masyarakat dalam program pemerintah tersebut.
Dorongan itu mengemuka saat Komisi II DPRD Pangandaran melakukan monitoring dan berdiskusi dengan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait pelaksanaan program MBG, Kamis (03/09/2026). Pembahasan difokuskan pada bagaimana memastikan bahan pangan yang digunakan memiliki kualitas baik dengan harga yang tetap sesuai standar.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah komunitas yang berkaitan dengan penyediaan bahan pangan juga turut hadir. Kondisi itu dinilai menjadi peluang untuk membangun pola kerja sama yang lebih terarah antara SPPG, masyarakat, pelaku usaha lokal, maupun BUMDes.
Ketua Komisi II DPRD Pangandaran Dri Rahayu mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam rantai pasok MBG penting selama tetap mengedepankan kualitas dan kesesuaian harga.
“Bagaimana cara kualitas yang bagus dan masyarakat bisa ikut terlibat, itu intinya,” ujarnya.
Menurutnya, BUMDes dapat menjadi salah satu alternatif dalam mengatur pengadaan bahan pangan. BUMDes dapat mengambil kebutuhan dari sejumlah tempat atau pemasok, kemudian mengelolanya secara lebih terkoordinasi sebelum disalurkan kepada SPPG.
“Kalau lewat BUMDes mungkin BUMDes mengambil dari beberapa tempat, satu pintu mungkin ke sini. Yang penting harganya sesuai dengan standar,” katanya.
Komisi II menekankan, pengadaan bahan pangan untuk MBG tidak semata-mata berkaitan dengan keuntungan. Aspek kualitas makanan, kewajaran harga, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat harus menjadi perhatian dalam tata kelola program.
Melalui pola pengadaan yang lebih terkoordinasi, keterlibatan BUMDes diharapkan dapat membantu SPPG memperoleh bahan pangan berkualitas sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal untuk berkontribusi dalam pelaksanaan MBG di Kabupaten Pangandaran.
DPRD Pangandaran pun mendorong agar tata kelola tersebut terus dievaluasi sehingga pelaksanaan Program MBG dapat berjalan efektif, memenuhi standar kualitas pangan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (A. Harus – ADV)
