Nusantara

Tiga Pasar di Lubuk Linggau Segera Ditata, Sekda Tekankan Koordinasi dan Sosialisasi Pedagang

LUBUKLINGGAU, globalaktual.my – Pemerintah Kota Lubuk Linggau terus mematangkan rencana revitalisasi dan relokasi tiga kawasan perdagangan utama, yakni Pasar Bukit Sulap, Pasar Satelit, dan Pasar Inpres.

Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas sektor dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pemkot juga mulai menyiapkan sosialisasi kepada para pedagang sebagai bagian dari tahapan penataan.

Pembahasan itu dilakukan dalam Rapat Koordinasi dan Tindak Lanjut Pelaksanaan Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi dan Relokasi Pasar Bukit Sulap, Pasar Satelit, dan Pasar Inpres di Operation Room (Op Room) Dayang Torek Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (9/9/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, mewakili Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat.

Dalam rapat tersebut, Sekda menekankan pentingnya koordinasi antar-OPD agar seluruh tahapan revitalisasi dan relokasi dapat dilaksanakan secara terarah. Menurutnya, masing-masing perangkat daerah harus menjalankan tugas sesuai kewenangan sehingga proses penataan tidak berjalan secara parsial.

“Koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam pelaksanaan revitalisasi dan relokasi ini. Setiap OPD harus memahami tugas dan kewenangannya agar seluruh tahapan dapat berjalan terarah dan tertib,” demikian pokok penekanan Sekda dalam rapat tersebut.

Selain persoalan teknis penataan, komunikasi dengan pedagang juga menjadi perhatian Pemkot Lubuk Linggau. Satgas akan melakukan sosialisasi secara bertahap guna menyampaikan rencana revitalisasi, mekanisme relokasi, tahapan pelaksanaan, serta ketentuan yang harus dipenuhi para pedagang.

Sekda juga menempatkan sosialisasi sebagai bagian penting dalam proses penataan. Langkah tersebut diperlukan agar para pedagang mendapatkan pemahaman yang jelas sekaligus dapat mempersiapkan diri terhadap tahapan revitalisasi dan relokasi yang akan dilakukan pemerintah.

Pemkot Lubuk Linggau berupaya agar kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada perubahan fisik kawasan pasar.

Keberlangsungan aktivitas perdagangan dan kepentingan masyarakat yang menggantungkan perekonomiannya di kawasan tersebut juga menjadi perhatian dalam proses penataan.

Revitalisasi tiga pasar tersebut diharapkan dapat menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertata, aman, nyaman, dan representatif. Penataan juga diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi serta meningkatkan kenyamanan pedagang dan masyarakat sebagai konsumen.

Melalui Satgas yang telah dibentuk, Pemkot Lubuk Linggau akan melanjutkan koordinasi dan sosialisasi secara bertahap sebelum tahapan penataan dan relokasi dilaksanakan di lapangan.

Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan H Emra Endi Kusuma, Inspektur Erwin Armeidi, para kepala OPD terkait, serta jajaran Pemerintah Kota Lubuk Linggau. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *