Isu Ambulans Terhalang CFN hingga Korban Meninggal Dibantah Pemkot Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU, globalaktual.my – Isu yang menyebut ambulans terhambat kegiatan Car Free Night (CFN) hingga menyebabkan seorang korban meninggal dunia dipastikan tidak terbukti. Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau telah melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi langsung kepada RS AR Bunda terkait kabar yang beredar tersebut.
Pemkot Lubuklinggau menegaskan tidak menemukan data maupun bukti yang membenarkan adanya korban meninggal dunia di dalam ambulans akibat pelaksanaan CFN pada Sabtu (3/10/2026).
Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Lubuklinggau, Ervan Affansyah, di ruang Kominfo Kota Lubuklinggau, Senin (5/10/2026).
“Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan dan konfirmasi dengan pihak RS AR Bunda, tidak ditemukan data maupun bukti yang membenarkan informasi tersebut,” kata Ervan.
Dengan hasil klarifikasi tersebut, Pemkot Lubuklinggau memastikan informasi yang mengaitkan kematian seseorang dengan ambulans yang disebut terhambat pelaksanaan CFN tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan dalam penelusuran.
Ervan meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
Menurutnya, informasi yang menyangkut keselamatan dan kondisi seseorang harus melalui proses verifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Penelusuran tersebut dilakukan bersama Tim Percepatan Pembangunan Pemkot Lubuklinggau H Merismon, Plt Asisten Administrasi Umum H Dian Chandera, Kepala Dispora H Resta Irawan Putra, Kepala Dinas Perhubungan H Hendra Gunawan serta Kabag Hukum Ulil Amri.
Meski isu korban meninggal akibat ambulans terhambat CFN dipastikan tidak terbukti, bukan berarti pelaksanaan CFN luput dari evaluasi.
Kepala Dispora Kota Lubuklinggau H Resta Irawan Putra menegaskan, evaluasi tetap dilakukan untuk memastikan pelaksanaan CFN ke depan semakin baik dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Resta menjelaskan, CFN bukan hanya kegiatan hiburan. Agenda tersebut juga dirancang sebagai ruang publik bagi masyarakat sekaligus mendorong pergerakan ekonomi pelaku UMKM.
“Pelaksanaan CFN bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat sekaligus mendorong aktivitas para pelaku UMKM. Namun, pelaksanaannya tetap akan dievaluasi agar ke depan dapat memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat,” jelas Resta.
Evaluasi menjadi bagian penting untuk memastikan penyelenggaraan CFN tetap mampu menciptakan ruang publik yang nyaman tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lainnya, termasuk aspek kelancaran lalu lintas dan akses kendaraan.
Pemkot Lubuklinggau pun mengajak masyarakat menjaga ruang informasi tetap sehat dengan memastikan kebenaran setiap informasi sebelum menyebarkannya kepada publik. (Redaksi)
