Dugaan Perundungan Siswa SMPN 6 Rajadesa Ciamis Disorot, Pihak Sekolah Sebut Siswa Idap Meningitis
CIAMIS, globalaktual.my – Dugaan perundungan terhadap seorang siswa berinisial A di SMPN 6 Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menjadi perhatian publik. Siswa tersebut dikabarkan menjalani perawatan di rumah sakit setelah muncul dugaan mengalami perundungan yang melibatkan teman sekolahnya.
Namun, dugaan perundungan tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. Pasalnya, keterangan narasumber berbeda dengan pernyataan Kepala SMPN 6 Rajadesa, Kartiningsih, S.Pd., yang mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa perundungan terhadap siswa tersebut.
Berdasarkan keterangan seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, persoalan itu diduga bermula dari peristiwa yang melibatkan siswa A dan seorang siswi.
Narasumber menyebutkan, A diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap siswi tersebut. Namun, A dikabarkan mengaku melakukan perbuatan itu karena disuruh oleh temannya.
Setelah persoalan tersebut diketahui, pihak sekolah disebut memanggil A untuk dimintai keterangan. Dalam proses itu, siswa yang bersangkutan dikabarkan mengakui perbuatannya.
Persoalan kemudian diduga berlanjut. A disebut mengalami perundungan dari teman yang sebelumnya diduga menyuruhnya melakukan tindakan terhadap siswi tersebut.
“Setelah kejadian itu, A diduga mengalami bullying dari temannya yang menyuruh dia melakukan perbuatan tersebut,” ujar narasumber.
Narasumber juga menyampaikan bahwa A kemudian menjalani perawatan di rumah sakit. Meski demikian, dugaan perundungan tersebut serta kaitannya dengan kondisi kesehatan siswa belum dapat dipastikan secara independen.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (16/10/2026), Kepala SMPN 6 Rajadesa, Kartiningsih, S.Pd., menyatakan tidak mengetahui adanya dugaan perundungan terhadap A.
“Saya tidak mengetahui dan tidak menerima informasi adanya bullying,” kata Kartiningsih.
Kendati demikian, Kartiningsih menjelaskan bahwa persoalan yang berkaitan dengan dugaan pelecehan tersebut telah diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi pihak sekolah.
Terkait kondisi kesehatan A, Kartiningsih menyebutkan bahwa berdasarkan laporan medis dari rumah sakit, siswa tersebut diketahui menderita meningitis.
Pihak sekolah, lanjutnya, juga telah menjalin komunikasi dengan keluarga untuk mengetahui kondisi dan perkembangan kesehatan siswa yang bersangkutan.
Perbedaan keterangan antara narasumber dan pihak sekolah membuat dugaan perundungan di SMPN 6 Rajadesa masih membutuhkan pendalaman.
Keterangan dari siswa yang bersangkutan, keluarga, pihak sekolah, serta saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran kejadian secara utuh.
Selain itu, diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah dugaan perundungan benar terjadi serta apakah terdapat hubungan antara peristiwa tersebut dan kondisi kesehatan siswa.
Hingga berita ini disusun, dugaan perundungan terhadap A belum terkonfirmasi secara independen. Pernyataan pihak sekolah mengenai diagnosis meningitis juga tidak dengan sendirinya membuktikan ataupun membantah adanya dugaan perundungan.
Penanganan persoalan ini perlu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk memastikan keselamatan, pemulihan kondisi kesehatan, serta perlindungan psikologis siswa yang bersangkutan. (RIS)
