Kriminal

Polres Dompu Ringkus Pasangan Terduga Pengedar Sabu di Pekat, Barang Bukti 1,05 Gram Disita

Dompu, NTB, global aktual – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Selasa (12/8/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba meringkus pasangan muda yang diduga terlibat peredaran sabu di Dusun Sori Soga, Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Kedua terduga berinisial JA (25), warga setempat, dan P (21), perempuan asal Kabupaten Lombok Tengah. Mereka diamankan di rumah JA, saat sedang tidur dalam satu kamar. Berdasarkan keterangan awal, P merupakan pacar JA.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., memerintahkan penindakan setelah menerima laporan warga bahwa rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Operasi dipimpin KATIM Opsnal Bripka Abdul Hamid, S.H., bersama sejumlah anggota.

Saat penggeledahan badan, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun, pemeriksaan rumah membuahkan hasil:

1 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu di gulungan kertas putih dalam tempat sampah ruang tamu.

3 klip plastik bekas pakai, 2 korek api gas dimodifikasi, 1 HP OPPO warna biru muda, 1 gunting, dan 2 sekop sedotan di dalam kamar.

Di belakang rumah, 1 plastik klip berisi sabu disembunyikan di bawah batu bata, bersama 2 bong, 2 klip bekas pakai, 2 klip kosong, dan 1 pipet kaca berbentuk L.

Dari hasil penimbangan, barang bukti sabu memiliki berat bruto 1,84 gram dan netto 1,05 gram.

Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., membenarkan penangkapan ini.

“Benar, telah diamankan dua orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu di wilayah Kecamatan Pekat. Keduanya masih diperiksa untuk mendalami peran masing-masing,” ujarnya.

Polres Dompu menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Dompu. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama memerangi narkoba,” tegas AKP Zuharis.

Dari interogasi awal, JA diduga sebagai pengedar aktif di wilayah Pekat. Peran P masih dalam proses pendalaman. Sekitar pukul 09.00 WITA, kedua terduga bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.  (Hsn)

Sumber Humas Polres Dompu

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)