Bupati Musi Rawas Kukuhkan 13 Kepala Desa, Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
Musi Rawas, global aktual – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud secara resmi mengukuhkan 13 kepala desa beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa dalam rangka perpanjangan masa jabatan, Selasa (26/8/2025) di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas.
Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tertanggal 31 Juli 2025 yang menetapkan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun, dari sebelumnya 6 tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Ratna Machmud menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang dikukuhkan. Ia menegaskan pentingnya menjalankan tugas dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat secara sistematis, transparan, dan akuntabel.
“Saya berharap kepala desa senantiasa memberikan pelayanan publik terbaik, melanjutkan dan menyelesaikan program di desa masing-masing, serta mampu mendeteksi dini potensi konflik di wilayahnya. Koordinasi dengan para stakeholder juga harus terus ditingkatkan,” ujar Ratna.
Selain itu, Bupati juga memberikan pesan khusus kepada Ketua TP PKK Desa yang baru dilantik agar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab melalui pelaksanaan 10 Program Pokok PKK untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Sebanyak 13 kepala desa yang dikukuhkan dalam acara ini adalah:
Rozi Ali Sunaryo – Desa Tanjung, Muara Kelingi
Mipta Chori – Desa Lubuk Muda, Muara Kelingi
Samsul Agais – Desa Kosgoro, STL Ulu Terawas
Misrayani – Desa Taba Tengah, Selangit
Zakariah – Desa Lubuk Ngin Baru, Selangit
Jasman – Desa Tri Sakti, Megang Sakti
Ishak Arbawi – Desa Megang I, Megang Sakti
Kasim – Desa Mulyo Sari, Megang Sakti
Drs. M. Sidik – Desa M. Kati Baru II, TPK
Ali Sabot – Desa Sumber Sari, Sumber Harta
Joni – Desa Jaya Tunggal, Tuah Negeri
Darman – Desa Jaya Bhakti, Tuah Negeri
Candra Jaya Andi P – Desa Bamasco, Tuah Negeri
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Musi Rawas, H. Sarjani, menyebut perpanjangan masa jabatan bukan sekadar tambahan waktu, melainkan bentuk kepercayaan agar kepala desa dan TP PKK bekerja lebih maksimal, konsisten, dan berkesinambungan.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Ketua TP PKK Musi Rawas H. Riza Novianto Gustam, Staf Ahli TP PKK Hj. Marfuatun, Sekda Ali Sadikin, anggota DPRD Musi Rawas, serta para kepala OPD.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi pembangunan daerah “Musi Rawas MANTABKAN” dengan memperkuat pemerintahan desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. (Separi -ADV)

