Kriminal

Polsek Lubuk Linggau Timur I Tangkap Pelaku Penganiayaan Warga Cereme Taba

Lubuk Linggau, global aktual – Unit Reserse Kriminal Polsek Lubuk Linggau Timur I, Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZA (35), warga Jalan Kapten A. Rifai, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II. ZA ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang warga bernama Aneka Putra.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Kedondong, Kelurahan Cereme Taba. Saat itu korban sedang berjalan menuju kolam pemancingan ketika berpapasan dengan tersangka. Tanpa alasan jelas, ZA melontarkan kalimat menantang dan langsung memukul wajah korban dua kali hingga terjatuh, kemudian mencekik leher korban sambil menantang.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka serius. Hasil visum dari RS Siti Aisyah Lubuk Linggau menunjukkan adanya pendarahan pada telinga kiri, memar di wajah, serta luka lecet di beberapa bagian tubuh. Kondisi itu membuat korban mengalami kesulitan makan dan beraktivitas lebih dari dua minggu.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur I yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aiptu Henky Mirwadi melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 17 September 2025 sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka di rumahnya di kawasan Cereme Taba.

Kapolsek Lubuk Linggau Timur, AKP Rodiman, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim. Kasus ini akan diproses hingga tahap pelimpahan ke kejaksaan,” tegasnya.

Polsek Lubuk Linggau Timur I menegaskan akan terus berkomitmen memberikan rasa aman serta menindak tegas pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. (Sp)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)