TNI Polri

Kasat Reskrim Polres Jeneponto Tegas Tutup Tambang Galian C Ilegal Berkat Laporan Warga

Jeneponto, global aktual – Polres Jeneponto menutup aktivitas tambang galian C ilegal yang meresahkan warga. Penutupan dilakukan secara bertahap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia, S.T., M.H. bersama anggotanya.

Langkah tegas ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat sekitar lokasi tambang. Warga menilai keberadaan tambang tersebut merusak lingkungan dan berpotensi mengganggu kenyamanan hidup mereka.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras saya bersama tim Satreskrim Polres Jeneponto, secara pelan-pelan kita tutup tambang galian C di wilayah Kabupaten Jeneponto. Ini berawal dari informasi masyarakat, sehingga kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan penindakan,” ujar AKP Syahrul Rajabia saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/10/2025) sore.

Menurutnya, penindakan terhadap tambang galian C ilegal merupakan bentuk kepedulian Polres Jeneponto terhadap keluhan masyarakat. Polisi berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait aktivitas tambang yang tidak memiliki izin resmi.

“Kalau ada laporan masyarakat tentang adanya tambang ilegal, pasti kami tindak lanjuti. Ini juga sebagai upaya menjaga lingkungan dan ketertiban di Jeneponto,” jelasnya.

AKP Syahrul juga menegaskan, tambang galian C hanya diperbolehkan beroperasi jika memiliki izin resmi. Jika tidak, maka aktivitas tersebut dianggap melanggar hukum dan merugikan masyarakat serta lingkungan.

“Kami berterima kasih kepada warga yang sudah memberi informasi, dan juga kepada seluruh tim Satreskrim yang bergerak cepat. Tanpa izin resmi, tambang galian C dilarang beroperasi karena bisa merusak lingkungan dan merugikan warga,” tegasnya.

Dengan adanya langkah penutupan ini, warga di sekitar lokasi tambang menyampaikan apresiasi dan merasa lebih tenang. Polisi berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Jeneponto.  (Ikbal Nakku)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)