Kriminal

Polsek Kempo Bergerak Cepat, Bekuk Pelaku Pencurian Kosmetik di Dusun Wodi

Dompu, global aktual – Respons cepat Kepolisian Sektor (Polsek) Kempo Polres Dompu Polda NTB kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat berhasil menangkap seorang pria berinisial SHL (41), warga Dusun Wodi, Desa Soro, Kecamatan Kempo, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di toko kosmetik milik warga setempat.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 06.10 Wita, ketika pemilik toko, Wulan Apriliati (22), hendak membuka usahanya. Ia mendapati pintu depan toko dalam kondisi rusak, gembok hilang, dan sejumlah barang dagangan seperti kosmetik serta perhiasan imitasi raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.975.000.

Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin segera mengerahkan Tim Khusus (Timsus) yang dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Supriyadin, S.H. untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan warga sekitar, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 16.30 Wita, tim bergerak menuju rumah mertua SHL di Dusun Wodi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. “Penangkapan berlangsung cepat, aman, dan terkendali berkat dukungan masyarakat,” ungkap Kasi Humas Polres Dompu IPTU Nyoman Suardika mewakili Kapolsek Kempo.

Dalam pemeriksaan awal, SHL mengaku beraksi bersama rekannya berinisial AG, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Aksi dilakukan sekitar pukul 04.00 Wita dengan cara merusak gembok menggunakan batu, lalu mengambil berbagai barang dari toko korban.

Sebagian hasil curian disembunyikan di rumah pelaku sebelum dijual kepada warga seharga Rp500.000. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi.

“Pelaku SHL kini sudah diamankan di Mapolsek Kempo untuk proses hukum lebih lanjut. Kami masih memburu AG dan menelusuri pihak-pihak lain yang diduga turut membeli barang hasil curian,” ujar IPTU Nyoman Suardika.

Ia menegaskan, penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional dan transparan. “Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Keberhasilan ini, lanjutnya, merupakan implementasi dari arahan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., yang menekankan pentingnya kehadiran cepat aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat serta mewujudkan penegakan hukum yang adil dan humanis.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan profesional. Polres Dompu berkomitmen menciptakan wilayah hukum yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga,” pungkas IPTU Nyoman Suardika. (Nasaruddin Pers)

Sumber Humas polres Dompu

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)