Kriminal

Satresnarkoba Polres Dompu Tangkap Seorang Pria Diduga Penyalahguna Narkotika di Desa Tambora

DOMPU, global aktual – Komitmen Polres Dompu dalam memberantas penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (43) yang diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu di Dusun Pancasila, Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah terduga pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. memerintahkan KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah memastikan keberadaan target, tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku di dalam rumahnya. Dalam penggeledahan yang disaksikan dua warga setempat, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat bruto 2,03 gram (netto 1,27 gram), uang tunai Rp1.983.000, serta peralatan yang digunakan untuk mengemas narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut sebagian digunakan sendiri dan sebagian lagi diedarkan di wilayah sekitar Kecamatan Pekat. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku, bahkan hingga ke pelosok desa seperti Tambora. Peran masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk membantu kami menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas kerja cepat dan profesional jajaran Satresnarkoba.

“Kapolres menyampaikan terima kasih kepada tim di lapangan dan berpesan agar proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berintegritas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutur IPTU Nyoman.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungannya.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan aparat semata, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Barang Bukti yang Diamankan:

  • 1 kotak rokok Dji Sam Soe berisi 2 plastik klip sabu
  • 1 kotak rokok Surya 12 berisi 4 plastik klip kosong
  • 1 unit handphone
  • 1 pipet sedotan berbentuk L
  • 1 gunting
  • Uang tunai sebesar Rp1.983.000

Dengan penangkapan ini, Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, serta mewujudkan Kabupaten Dompu bersih dari narkoba. (Nasaruddin Pers)

Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)