Kriminal

Satresnarkoba Polres Dompu Ringkus Pengedar Sabu di Desa Matua, Barang Bukti Diamankan

Dompu, global aktual – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Tim Opsnal berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., segera memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan pemantauan dan memastikan keberadaan target, Tim Opsnal yang dipimpin BRIPKA Abdul Hamid, S.H., bersama anggota BRIPDA Fakhri Rahman dan BRIPDA M. Rangga Alfarabi, langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

Dari hasil operasi, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (41), warga Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh dua warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:

  • Satu kotak rokok Surya berisi beberapa klip kristal bening diduga sabu,
  • Satu buah bong lengkap,
  • Satu dompet coklat berisi kaca dan skop dari sedotan,
  • Dua korek api,
  • Satu kotak rokok Reno berisi klip kosong dan sumbu, serta
  • Satu unit handphone merek Realme warna hijau toska.

Dari hasil penimbangan, barang bukti sabu tersebut memiliki berat bruto 2,67 gram dan netto 0,29 gram. Seluruh barang bukti bersama pelaku kini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu.

“Kami terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Keberhasilan ini adalah hasil sinergi antara aparat dan publik yang peduli terhadap bahaya narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu kepolisian.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Mari bersama menjaga generasi muda Dompu agar terhindar dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Dompu dalam mendukung program nasional “Kampung Tangguh Bersih Narkoba”, guna menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Dompu. (Nasaruddin Pers)

Sumber Humas Polres Dompu

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)