Rapat Paripurna DPRD Dompu Bahas Penyampaian Raperda, Serkda Sampaikan Enam Usulan Perubahan
Dompu, global aktual – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Daerah, Selasa (11/11/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Dompu. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Dompu Ismul Rahmadin, S.Pd.I, didampingi Wakil Ketua I Kurnia Ramadhan, SE.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.M.Kes, yang mewakili Bupati Dompu. Turut hadir pula Anggota DPRD Dompu, jajaran Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, pimpinan OPD, camat, serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Sekda Dompu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam penyelenggaraan agenda paripurna. Ia menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan bentuk sinergi nyata antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Raperda yang disampaikan ini menjadi landasan hukum penting bagi pelaksanaan program pembangunan daerah, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Dompu secara nyata,” ungkap Sekda.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah menyampaikan enam Raperda, yang terdiri dari tiga Raperda baru yang disetujui untuk disahkan serta tiga Perda yang resmi dicabut.
Tiga Raperda yang disetujui untuk disahkan:
- Raperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
- Perubahan Perda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
- Perubahan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dompu
Tiga Perda yang dicabut:
- Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum
- Perda tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
- Perda tentang Pengelolaan Persampahan
Sekda menekankan bahwa langkah tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menyesuaikan regulasi agar tetap relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah serta tuntutan hukum yang berlaku.
Wakil Ketua II DPRD Dompu, Ismul Rahmadin, S.Pd.I, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan setiap Perda yang telah ditetapkan, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami memastikan setiap regulasi yang disahkan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Raperda antara Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dan DPRD Dompu. Penyerahan dokumen secara simbolis dilakukan Sekda kepada pimpinan DPRD sebagai tanda resmi penyampaian Raperda.
Dengan disampaikannya enam Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Dompu berharap sinergi legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, responsif, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Nasaruddin Pers)

