Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu Amankan Terduga Pengguna Sabu di Lingkungan Bali Barat
Dompu, global aktual – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu mengamankan seorang pria berinisial MF (27) yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu, pada Kamis malam, 20 November 2025 sekitar pukul 20.30 Wita, di sebuah gang di Lingkungan Bali Barat (Ujung Pandang), Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu.
Penindakan tersebut berawal dari laporan Satgas Anti Narkoba Kelurahan Bali, yang saat itu tengah melakukan kegiatan edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Dalam kegiatan tersebut, Satgas bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa melihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan yang diketahui bukan warga sekitar.
Ketika didekati, pria tersebut mengaku bahwa dirinya baru saja membeli satu paket sabu dari seseorang yang tidak ia kenal. MF kemudian diamankan bersama barang bukti awal berupa satu klip sabu.
Mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., langsung memerintahkan Tim Opsnal menuju lokasi di bawah pimpinan KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto.
Saat dilakukan pendalaman di lokasi, tim menemukan dua poket sabu tambahan di bagian emperan sebelah kiri rumah warga yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi. Rumah tersebut dalam kondisi kosong dan pemiliknya tidak berada di tempat.
Proses penggeledahan dilakukan dengan menghadirkan dua saksi umum masing-masing Syamsudin (65) dan Wahyu Nugroho (28). Dari penggeledahan badan terhadap MF, petugas menemukan uang tunai Rp55.000, namun tidak menemukan barang terkait lainnya.
Di hadapan saksi, MF mengakui bahwa ia datang ke lokasi untuk membeli sabu dan menyerahkan satu poket yang dibawanya. Namun, ia tidak mengakui kepemilikan dua poket sabu yang ditemukan di dekat rumah tersebut.
Barang Bukti yang Diamankan
- 1 klip sabu diakui terduga (berat bruto 0,29 gram, netto 0,02 gram)
- 2 poket sabu temuan
- Uang tunai Rp55.000
Sekitar pukul 21.00 Wita, MF dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan terus melakukan penindakan, edukasi, dan patroli untuk menekan penyalahgunaan narkoba. Peran aktif masyarakat seperti laporan Satgas sangat kami apresiasi,” tegasnya.
Adapun langkah tindak lanjut penyidik meliputi pembuatan laporan polisi, pemeriksaan urine, interogasi terkait asal barang, serta pengiriman barang bukti ke laboratorium.
Polres Dompu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. (Nasaruddin Pers)
Sumber Humas Polres Dompu

