Kriminal

Tim Satresnarkoba Polres Dompu Ringkus Delapan Terduga Penyalahguna Ekstasi di Kos-Kosan Lingkungan Salama

Dompu, global aktual – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu berhasil mengamankan delapan orang terduga penyalahguna narkotika jenis ekstasi (Inex) dalam penggerebekan di sebuah kos-kosan di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 06.00 Wita.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya dugaan pesta narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. dan KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto, melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi sebelum akhirnya bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyergapan dan masuk ke dalam salah satu kamar kos. Delapan terduga, terdiri dari enam perempuan dan dua laki-laki, berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum, polisi menemukan barang bukti berupa:

Satu bungkus rokok berisi 6 butir pil ekstasi jenis Inex

Sepuluh unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk komunikasi dan aktivitas terkait narkotika

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke dua lokasi lain yang diduga berkaitan dengan para terduga, namun tidak ditemukan tambahan barang bukti. Dari interogasi awal, dua terduga berinisial R dan I mengakui bahwa barang bukti pil ekstasi tersebut merupakan milik mereka.

Para terduga berinisial A, E, S, N, I, R, N, dan F—termasuk salah satunya diduga merupakan oknum aparat—telah dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah tindak lanjut yang kini berjalan mencakup pembuatan laporan polisi, tes urine, pendalaman asal-usul barang haram, serta pengiriman barang bukti ke laboratorium.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Dompu.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Polres Dompu tidak memberikan ruang bagi siapa pun untuk melakukan penyalahgunaan narkoba. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur,” tegasnya.

Melalui Humas Polres Dompu, masyarakat juga diimbau agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.  (Nasaruddin Pers)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)