Nusantara

Pemkab Pangandaran Targetkan Tuntaskan Kewajiban Pembiayaan Daerah Hingga 2027

Pangandaran, global aktual – Pemerintah Kabupaten Pangandaran menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan kewajiban pembiayaan daerah melalui strategi efisiensi dan penataan anggaran yang lebih terstruktur. Program tersebut menjadi prioritas mulai tahun 2025 guna memastikan seluruh beban keuangan strategis dapat dipenuhi secara bertahap hingga tahun 2027.

Kepala Bappeda Pangandaran, Dindin Solehudin, menjelaskan bahwa salah satu fokus utama pemerintah adalah penyesuaian skema pembayaran terkait kewajiban kepada Bank BJB. Pemerintah telah menyusun rencana penjadwalan ulang dengan tenor sekitar 50 bulan, yang ditargetkan selesai pada 2026, kemudian memberi ruang percepatan penyelesaian pada tahun berikutnya.

“Dengan penataan yang tepat, seluruh kewajiban bisa selesai maksimal tahun 2027,” ujar Dindin.

Selain itu, ia memaparkan skema pembiayaan Dana Bagi Hasil (DBH) ke Desa yang telah disepakati untuk jangka waktu 10 tahun dengan nilai maksimal mencapai sekitar Rp 92 miliar. Rata-rata kewajiban diperkirakan sekitar Rp 9,2 miliar per tahun, tidak termasuk DBH tahun berjalan. Meski demikian, Dindin optimistis penyelesaian dapat dipercepat.

“Kalau pengelolaannya konsisten, rentang lima tahun pun sebetulnya cukup,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Dindin juga menyoroti proses penataan aset daerah khususnya fasilitas pelayanan publik yang selama ini menempati bangunan sewa. Beberapa puskesmas dan kantor kecamatan telah dipindahkan serta dibangun kembali di gedung permanen demi meningkatkan kualitas layanan.

“Kita ingin pelayanan masyarakat semakin baik. Karena itu ketergantungan pada gedung sewa harus dikurangi. Selain menekan biaya, ini juga menyelesaikan berbagai kendala teknis yang sering muncul,” jelasnya.

Dindin berharap rangkaian penataan keuangan dan aset tersebut dapat berjalan sesuai target sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pangandaran semakin tertata dan berkelanjutan. (Hrs)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)