Kepala Desa Lebang Manai Utara Disorot: Tiga Periode Menjabat, Kantor Desa Tak Kunjung Dibangun
Jeneponto, global aktual – Sejumlah warga Desa Lebang Manai Utara, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, mempertanyakan kinerja kepala desa yang telah menjabat hingga tiga periode namun belum juga merealisasikan pembangunan kantor desa. Padahal, menurut warga, anggaran desa setiap tahun telah mengalokasikan pos khusus untuk pembangunan fasilitas pemerintahan desa.
Seorang warga Desa Lebang Manai Utara, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan keluhannya terkait belum adanya kantor desa hingga saat ini.
Kantor Desa Lebang Manai Utara tak kunjung dibangun meski kepala desa telah menjabat selama tiga periode. Kondisi ini dinilai menghambat pelayanan kepada masyarakat dan bertentangan dengan ketentuan penggunaan anggaran desa.
Pernyataan warga tersebut disampaikan pada Jumat, 28 November 2025, sekitar pukul 11.00 WITA di wilayah Desa Lebang Manai Utara, Kecamatan Rumbia.
Menurut warga, anggaran desa yang mencapai sekitar Rp1 miliar per tahun seharusnya dapat digunakan untuk membangun kantor desa sebagai pusat pelayanan publik. Tidak adanya bangunan kantor dianggap sebagai bentuk ketidakseriusan kepala desa dalam mengelola anggaran dan menjalankan amanah.
Warga mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto serta aparatur penegak hukum seperti Inspektorat dan Kejaksaan untuk memanggil kepala desa guna meminta klarifikasi terkait belum terealisasinya kantor desa tersebut.
Seorang warga lainnya juga menambahkan bahwa ketidakjelasan pembangunan kantor desa ini menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat. Ia menilai perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
Masyarakat berharap pemerintah kabupaten segera turun tangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan anggaran desa serta memastikan pelayanan publik di Desa Lebang Manai Utara berjalan sebagaimana mestinya. (Ikbal Nakku)

