Kriminal

Tiga Terduga Pengguna dan Pengedar Sabu Ditangkap di Kos-Kosan Rawan di Manggelewa

Dompu, globalaktual – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Dompu kembali menunjukkan hasil. Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dibekuk aparat kepolisian di sebuah kos-kosan yang kerap menjadi lokasi aktivitas mencurigakan di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Sabtu malam (6/12/2025).

Penangkapan dilakukan setelah Polsek Manggelewa menerima laporan masyarakat terkait dugaan pesta sabu di tempat tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Manggelewa IPDA Yadhulul Muslihin memimpin langsung apel AAP dan pergerakan anggota menuju lokasi.

Sesampainya di TKP sekitar pukul 21.40 Wita, petugas mendapati pintu kos terkunci dari dalam. Polisi kemudian melakukan buka paksa, dan berhasil mengamankan tiga terduga yang sempat mencoba melarikan diri. “Dari laporan warga, lokasi ini sering digunakan untuk pesta sabu. Kami bergerak cepat untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Manggelewa,” ujar IPDA Yadhulul.

Dalam penggeledahan yang disaksikan dua saksi umum, polisi menemukan barang bukti berupa dua poket kristal diduga sabu seberat bruto 1,39 gram, uang tunai, tabung kaca, gunting kecil, tiga korek api, dompet, serta tiga unit handphone. Ketiga terduga masing-masing berinisial Y (35) sopir asal Kecamatan Kilo, NF (30) petani asal Kecamatan Kilo, dan M (32) wiraswasta asal Kecamatan Manggelewa. Mereka diduga kuat sebagai pengguna sekaligus pengedar sabu.

Setelah pengamanan awal, Kapolsek Manggelewa berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., untuk tindakan lanjutan. Tim Opsnal Satresnarkoba tiba di Polsek Manggelewa sekitar pukul 22.15 Wita, kemudian membawa para terduga ke Mako Polres Dompu guna pemeriksaan lebih mendalam.

IPTU Rahmadun Siswadi menegaskan pihaknya akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum. “Para terduga dan barang bukti sudah kami amankan. Pemeriksaan lanjutan, tes urine, interogasi mengenai asal barang, serta uji laboratorium terhadap sabu tersebut akan segera dilakukan,” jelasnya.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi terhadap cepatnya respon Polsek Manggelewa serta kolaborasi efektif Satresnarkoba Polres Dompu. “Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polres Dompu berkomitmen memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah rawan seperti Manggelewa,” katanya.

Ketiga terduga kini menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polres Dompu. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkoba. (Nasaruddin Pers)

Sumber Humas Polres Dompu

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)