Gagal Hilangkan Barang Bukti, Terduga Pengedar Sabu di Dompu Diamankan Polisi
Dompu, global aktual – Upaya peredaran narkotika yang meresahkan warga Dusun Maulana Selatan, Desa Sori Sakolo, Kecamatan Dompu, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu mengamankan seorang terduga pengedar sabu pada Selasa malam, 16 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas keluar-masuk orang di rumah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan warga.
Setelah target dipastikan, operasi penindakan langsung dilakukan dengan dipimpin Kasat Resnarkoba bersama KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto. Dalam pelaksanaannya, dua personel menyamar sebagai pembeli dan mendatangi rumah terduga. Saat terduga mengakui ketersediaan barang dan mengarahkan pembeli masuk melalui pintu samping, petugas langsung melakukan penggerebekan.
Menyadari kedatangan polisi, terduga pelaku sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan berlari ke kamar mandi dan membuangnya ke dalam kloset. Namun upaya tersebut gagal. Di hadapan saksi warga sekitar, petugas menemukan satu dompet hitam berisi empat gulungan plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu, serta sejumlah plastik klip kosong.
Terduga pelaku diketahui berinisial N (35), seorang perempuan warga Dusun Maulana Selatan, Desa Sori Sakolo. Dari hasil penimbangan, barang bukti sabu memiliki berat bruto 1,52 gram dan berat netto 0,23 gram. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.590.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkoba.
“Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan. Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Dompu,” tegasnya.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan urine, pendalaman jaringan, serta pengujian laboratorium terhadap barang bukti.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional Satresnarkoba serta peran aktif masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga Dompu untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba. Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat,” ujarnya.
IPTU Nyoman juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun karena dampaknya yang merusak masa depan individu, keluarga, dan generasi muda. Polres Dompu menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan demi mewujudkan Dompu yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika. (Nasaruddin Pers)
Sumber Humas Polres Dompu

