Kriminal

IRT di Dompu Ditangkap Dini Hari, Polisi Sita Sabu dan Ganja Siap Edar

Dompu, global aktual – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Dompu kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu dan ganja, pada Kamis dini hari, 18 Desember 2025.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Raya Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali I, Kecamatan Dompu. Terduga pelaku berinisial M (27) diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor, setelah polisi melakukan pemantauan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang resah atas dugaan aktivitas transaksi narkotika di lingkungan setempat.

“Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan mendapati terduga keluar dari sebuah gang. Saat dihentikan dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga, ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja yang diakui milik terduga,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita empat klip sabu dengan berat netto 1,85 gram, satu bungkus ganja seberat 0,27 gram, uang tunai Rp1.910.000, satu unit sepeda motor, telepon genggam, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

IPTU Rahmadun menegaskan bahwa Polres Dompu tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kasus ini akan kami dalami lebih lanjut guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Satresnarkoba serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar IPTU Nyoman.

Polres Dompu juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika dan berani melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Nasaruddin Pers)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)