TNI Polri

SPKT Polres Takalar Tingkatkan Layanan Publik, Warga Apresiasi Pelayanan Cepat dan Tanpa Biaya

Takalar, global aktual – Polres Takalar terus memperkuat fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai ujung tombak pelayanan kepolisian dalam menerima laporan dan pengaduan masyarakat. Upaya ini dilakukan guna menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah, profesional, dan bebas pungutan liar.

Optimalisasi pelayanan SPKT tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satunya, Mawati (53), warga Takalar yang melaporkan kehilangan barang di ruang SPKT Polres Takalar pada Kamis (18/12/2025). Ia mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan petugas.

Menurut Mawati, proses pelaporan berjalan cepat tanpa berbelit-belit. Petugas melayani dengan sikap humanis dan sopan, suasana ruangan bersih serta nyaman, dan yang paling penting tidak dipungut biaya sedikit pun. Pengalaman tersebut memberikan kesan positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Humas Polres Takalar AKP Muh. Rizal, menegaskan bahwa peningkatan kualitas SPKT merupakan bagian dari komitmen Polres Takalar dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

“SPKT merupakan wajah awal Polri di mata masyarakat. Oleh karena itu, seluruh personel kami tekankan untuk memberikan pelayanan yang cepat, ramah, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, serta tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun,” tegas AKP Muh. Rizal.

Ia menambahkan, Polres Takalar akan terus melakukan pembenahan dan evaluasi secara berkelanjutan agar pelayanan SPKT berjalan sesuai standar operasional dan harapan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor atau memanfaatkan layanan kepolisian. Jika ditemukan adanya pungutan liar atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur, segera laporkan. Polres Takalar berkomitmen menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan, dan humanis demi meningkatkan kepercayaan publik,” pungkasnya. (Ikbal nakku)

Asw-19

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)