KPU Pangandaran Tegaskan Status Kepartaian Enjang Napandi Sudah Diklarifikasi
Pangandaran, global aktual – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menegaskan bahwa persoalan tercatatnya nama Enjang Napandi dalam kepengurusan Partai Gerindra telah melalui proses klarifikasi resmi dan dinyatakan selesai sesuai kewenangan KPU.
Muhtadin menjelaskan, klarifikasi dilakukan saat tahapan pemutakhiran data partai politik. KPU Kabupaten Pangandaran memanggil dan berkoordinasi langsung dengan Partai Gerindra untuk memastikan status keanggotaan yang bersangkutan.
“Dalam proses klarifikasi, kami mengundang Partai Gerindra ke KPU. Hadir Saudara Indra sebagai narahubung resmi dengan surat tugas yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Partai Gerindra,” ujar Muhtadin.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Muhtadin, Partai Gerindra menyampaikan secara tertulis bahwa Enjang Napandi bukan merupakan pengurus maupun kader Partai Gerindra. Pernyataan itu dituangkan dalam berita acara klarifikasi yang dibuat dan disimpan oleh KPU Kabupaten Pangandaran.
Meski demikian, Muhtadin menyebutkan bahwa Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Gerindra masih berlaku, namun tidak memuat nama Enjang Napandi. Saat ini, Partai Gerindra Pangandaran juga tengah berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk melakukan perubahan personalia kepengurusan.
Selain itu, KPU Kabupaten Pangandaran juga menerima surat resmi dari DPD Partai Gerindra Provinsi Jawa Barat bernomor 12024 yang ditandatangani Ketua DPD. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa Enjang Napandi tidak lagi menjadi anggota Partai Gerindra terhitung sejak Juni 2023 berdasarkan keputusan internal organisasi.
Muhtadin menegaskan bahwa kewenangan KPU hanya sebatas pada klarifikasi dan verifikasi dokumen kepartaian sesuai aturan yang berlaku. “Di luar itu bukan menjadi kewenangan KPU. Pada prinsipnya, kami sudah menjalankan seluruh proses klarifikasi dokumen dan hasilnya dituangkan dalam berita acara resmi,” katanya.
Terkait pencalonan Enjang Napandi, Muhtadin memastikan tidak ada permasalahan. Menurutnya, pada saat tahapan pencalonan, seluruh persyaratan baik syarat calon maupun syarat pencalonan telah terpenuhi.
“Pak Enjang direkomendasikan oleh Partai Golkar dengan surat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Partai Golkar, serta seluruh berkas persyaratan dinyatakan lengkap. Jadi tidak ada problem dalam pencalonannya,” pungkas Muhtadin. (Hrs)

