Pengedar Narkoba Dibekuk Dini Hari di Senalang, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi
LUBUK LINGGAU, global aktual – Upaya Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan dalam menekan peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial DFA (21) berhasil diamankan Tim Macan Linggau dari Satresnarkoba saat diduga hendak mengedarkan narkoba di wilayah Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Sabtu dini hari (10/01/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya transaksi narkotika di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berujung pada penggerebekan terhadap tersangka.
Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, mewakili Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, menjelaskan bahwa tersangka diamankan tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di saku celana tersangka.
Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni dua paket sabu dan lima butir pil berwarna biru berbentuk segi lima yang diduga ekstasi, yang disimpan di dalam dompet di kantong celana sebelah kiri. Selain itu, petugas juga menemukan enam paket sabu tambahan yang dibungkus plastik klip dan disembunyikan di kantong celana lainnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, DFA mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan kembali. Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan jaringan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau.
Atas perbuatannya, DFA dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AKP M. Romi menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi. Polres Lubuk Linggau berkomitmen tidak memberi ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya. (Sp)

