Nasional

BNP Jeneponto Gelar Penyuluhan Pertanahan di Desa Tombolo, Warga Didorong Pahami PTSL

Jeneponto, global aktual – Badan Nasional Pertanahan (BNP) Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan penyuluhan pertanahan kepada warga Desa Tombolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pendataan dan legalitas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penyuluhan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua BNP Kabupaten Jeneponto, Ketua PTSL Kabupaten Jeneponto, perwakilan Kejaksaan Negeri Jeneponto, serta didampingi oleh Kepala Desa Tombolo. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Tombolo mulai pukul 13.00 WITA dan diikuti oleh warga setempat.

Kepala Desa Tombolo, Rola, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai penyuluhan pertanahan merupakan langkah positif dalam mendukung pelayanan pemerintah desa, khususnya dalam bidang administrasi dan kepastian hukum tanah milik warga.

“Alhamdulillah, kegiatan penyuluhan tanah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Tombolo. Ini menjadi upaya nyata pemerintah desa bersama BNP Kabupaten Jeneponto untuk memberikan pelayanan terbaik, terutama terkait pendataan tanah melalui program PTSL,” ujar Rola.

Menurutnya, dengan adanya pendataan tanah yang sistematis dan transparan, masyarakat akan lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilik tanah. Selain itu, program ini diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa tanah di kemudian hari.

Rola juga menambahkan bahwa proses penerbitan hingga pembagian sertifikat tanah dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan Jeneponto, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap legalitas sertifikat yang diterima.

“Kami berharap kegiatan ini membawa perubahan nyata di Desa Tombolo, khususnya dalam bidang pertanahan, sehingga ke depan tidak ada lagi permasalahan terkait kepemilikan tanah warga,” pungkasnya.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, BNP Kabupaten Jeneponto berharap masyarakat Desa Tombolo semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah serta mendukung kelancaran program PTSL demi kepentingan bersama. (Ikbal Nakku)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)