Kriminal

Rekayasa Laporan Curanmor Terbongkar, Tim Jatanras Polres Dompu Amankan Pelaku

Dompu, global aktual – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang disertai dengan pemalsuan laporan kehilangan. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pria berinisial S (50) diamankan karena diduga merekayasa laporan sekaligus menjual kendaraan miliknya sendiri.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 16.30 WITA, di Lingkungan Swete, Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pelaku diketahui berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan yang diterima SPKT Polres Dompu terkait dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WITA. Pelapor mengaku kehilangan sepeda motor saat memancing di Desa Palikrawe Mbawi, setelah memarkir kendaraannya di pinggir jalan dengan jarak sekitar 100 meter dari lokasi memancing.

Atas kejadian tersebut, pelapor mengklaim mengalami kerugian senilai Rp20 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pendalaman selama kurang lebih dua pekan, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya kondisi sepeda motor yang masih dilengkapi kunci kontak dan STNK.

Penyelidikan kemudian mengarah ke Desa Bara, di mana petugas menemukan adanya transaksi jual beli sepeda motor yang diduga berasal dari tindak pidana. Setelah dilakukan pengecekan nomor mesin dan rangka, kendaraan tersebut dipastikan merupakan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang, yakni Honda Beat Street warna hitam lis hijau.

Petugas selanjutnya mengamankan pihak yang membeli sepeda motor tersebut dengan harga Rp8.600.000. Dari hasil interogasi, diketahui kendaraan dibeli dari orang yang namanya tercantum dalam STNK.

Pengembangan lebih lanjut justru mengarah kembali kepada pelapor, yang kemudian terungkap sebagai pelaku utama.
Tanpa perlawanan, Tim Jatanras Polres Dompu mengamankan S beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolres Dompu guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., mengapresiasi kinerja jajarannya yang dinilai cermat dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan ketelitian anggota dalam mendalami setiap keterangan, sehingga fakta sebenarnya dapat terungkap,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan.

“Penanganan perkara ini menunjukkan keseriusan Polres Dompu dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” jelasnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Dompu. Proses penyidikan masih terus berlanjut dengan situasi yang tetap aman dan kondusif. (Nasar Pers)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)