Bupati Dompu Pimpin Penandatanganan Perjanjian Kinerja OPD 2026
Dompu, global aktual – Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE memimpin langsung penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026 bagi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati Dompu pada Jumat (30/01/2026).
Penandatanganan perjanjian kinerja ini diikuti oleh 36 pimpinan perangkat daerah dan disaksikan Penjabat Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten Setda, camat se-Kabupaten Dompu, serta para kepala bagian lingkup Setda.
Bupati Bambang Firdaus menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar agenda seremonial atau dokumen administratif, melainkan bentuk komitmen nyata setiap pejabat dan pegawai dalam meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan publik.
Menurutnya, isi perjanjian harus dipahami dan dijalankan secara sungguh-sungguh, bukan hanya ditandatangani di atas kertas.
Ia menyampaikan, evaluasi kinerja pimpinan perangkat daerah akan dilakukan secara berkala setiap triwulan dan ditinjau kembali setelah enam bulan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penilaian kedisiplinan dan profesionalisme, termasuk kemungkinan reposisi jabatan.
“Perjanjian kinerja ini adalah komitmen bersama untuk memperkuat akuntabilitas dan memastikan seluruh program serta kegiatan berjalan sesuai target,” ujarnya.
Bupati juga memaparkan bahwa Pemkab Dompu saat ini memiliki 14.707 pegawai dengan tanggung jawab melayani hampir 280 ribu penduduk. Namun capaian pelayanan dinilai masih belum optimal, dengan realisasi di bawah 10 persen dari target dan nilai evaluasi kinerja berada di angka 61,81.
Menurutnya, penilaian objektif dari masyarakat dan lembaga terkait harus dijadikan pemacu untuk memperbaiki mutu layanan dan kinerja organisasi. Ia mendorong perubahan pola kerja serta penguatan daya saing daerah melalui peningkatan dukungan pendanaan riset dan pengabdian.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Dompu, Nukman, SH, M.AP dalam laporannya menjelaskan bahwa nilai kinerja Pemkab Dompu tahun 2025 mencapai skor 61,81 dengan kategori B. Penilaian tersebut diukur melalui laporan kinerja triwulan, semester, dan evaluasi tahunan.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2026 ini, Pemkab Dompu menargetkan peningkatan kinerja OPD yang lebih terukur, disiplin, dan berorientasi pada hasil pelayanan kepada masyarakat. (Nasruddin Pers)

