Nasional

Ketua Komisi I DPRD Jeneponto Dukung Penempatan Mobil Damkar di Rumbia

Jeneponto, global aktual – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto dari Fraksi Partai NasDem, Alex Nursaina, menyatakan dukungannya terhadap program Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam menghadirkan mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Kecamatan Rumbia. Program ini dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan dan rasa aman masyarakat dari risiko kebakaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Alex Nursaina saat memberikan keterangan pada Sabtu (31/1/2026) pukul 15.00 WITA di Kantor Camat Rumbia, Kabupaten Jeneponto.

Menurut Alex, kehadiran armada Damkar di wilayah Rumbia merupakan bagian dari program pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan jika terjadi kebakaran di permukiman warga. Dengan adanya unit Damkar yang siaga di kecamatan, respons petugas diharapkan menjadi lebih cepat dan efektif.

Ia menegaskan bahwa keberadaan mobil pemadam kebakaran sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah Rumbia dan sekitarnya. Jika terjadi kebakaran, petugas dapat segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan meminimalisir dampak kerugian.

Alex juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto atas realisasi penempatan armada Damkar tersebut. Ia menyebut program ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap keselamatan warga.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Rumbia–Kelara, Alex menyatakan akan terus mendorong peningkatan layanan publik, termasuk dukungan sarana dan prasarana penanggulangan bencana kebakaran. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah kabupaten, dan jajaran Dinas Pemadam Kebakaran Jeneponto.

Selain itu, masyarakat Rumbia diimbau untuk memanfaatkan layanan Damkar yang telah disediakan, termasuk menghubungi petugas yang bertugas melalui nomor layanan yang tersedia saat terjadi keadaan darurat.

“Semoga kehadiran mobil pemadam kebakaran di Kecamatan Rumbia bisa memberikan rasa tenang dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Alex Nursaina. (Ikbal Nakku)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)