Utama

LSM Soroti Dugaan Pelanggaran Aturan pada Pembangunan Gedung Dinkes Jeneponto, Aparat Penegak Hukum Turun Tangan

JENEPONTO, global aktual – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jeneponto menyoroti pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto yang diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Sorotan tersebut mendorong pihak aparat penegak hukum, yakni kejaksaan dan kepolisian, untuk turut melakukan penanganan sejak tahun 2025.

Ketua LSM Jeneponto, Kareang Tompo, dalam keterangannya pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 16.00 WITA di Kabupaten Jeneponto, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam proses pembangunan gedung tersebut.

Menurutnya, LSM meminta agar pihak kejaksaan dan Polres Jeneponto turun langsung ke lapangan guna mengecek kondisi bangunan serta memastikan apakah pembangunan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami berharap ada kejelasan terkait pembangunan gedung Dinkes ini, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujar Kareang Tompo.

Ia menambahkan, langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto. Selain itu, LSM juga berharap pembangunan gedung tersebut dapat diselesaikan sesuai aturan agar hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, keterlibatan pihak kejaksaan dan kepolisian disebut sebagai upaya untuk menindaklanjuti laporan serta memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

LSM Jeneponto bersama masyarakat berharap, dengan adanya penanganan ini, gedung Dinkes Kabupaten Jeneponto dapat selesai dengan kualitas yang baik dan sesuai regulasi, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah tersebut. (Ikbal Nakku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *