Penggerebekan Pesta Ekstasi di Dompu, Lima Orang Diamankan Polisi
Dompu, global aktual – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (18/3/2026) dini hari.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 01.30 Wita di sebuah rumah kos di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Kelima terduga diamankan atas dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kelima terduga yang diamankan masing-masing berinisial MBD (22), EN (29), UA (22), DR (30), dan MA (28), dengan latar belakang mahasiswa, wiraswasta, dan ibu rumah tangga.
Pengungkapan Berawal dari Laporan Warga
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat pada Selasa (17/3/2026) terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai pesta narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Lidik Satresnarkoba Polres Dompu, BRIPKA Iwan Setiawan bersama tim opsnal melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi. Saat observasi, petugas mendengar suara musik keras dari dalam kos yang dicurigai.
Tim kemudian melakukan penyergapan secara senyap dengan mendekati lokasi melalui area persawahan. Setelah memastikan adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan lima orang di dalam dan sekitar kamar kos.

Dalam penggeledahan yang disaksikan dua saksi umum, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:
6,5 butir pil diduga ekstasi
Uang tunai sebesar Rp108.000
Tiga unit telepon genggam
Seluruh barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam kotak rokok.
Kelima terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut keberhasilan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.
“Kami telah mengamankan lima orang terduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi kinerja anggota di lapangan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Polres Dompu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda. (Nasaruddin Pers)
