Kadis Pendidikan Pangandaran Kunjungi Kejari Ciamis, Ajukan Pendampingan Revitalisasi 2026
Ciamis, global aktual — Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran melakukan kunjungan resmi ke Kejaksaan Negeri Ciamis dalam rangka mengajukan permohonan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan kegiatan revitalisasi tahun anggaran 2026.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Soleh Supriadi, M.Pd. didampingi Sekretaris Dinas (Sekdis) serta para Kepala Bidang (Kabid), Kamis (02/04/2026). Rombongan diterima oleh jajaran Kejaksaan Negeri Ciamis dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban.
“Pendampingan hukum dinilai penting guna memastikan seluruh proses kegiatan revitalisasi berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta mencegah potensi penyimpangan,” kata Soleh.

Menurutnya, melalui koordinasi langsung dan penyampaian permohonan resmi kepada pihak kejaksaan, disertai diskusi terkait mekanisme pendampingan hukum dalam setiap tahapan pelaksanaan program.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pangandaran menyampaikan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pihak Kejaksaan Negeri Ciamis menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku, khususnya dalam mengawal program pembangunan di sektor pendidikan,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Soleh Supriadi, M.Pd.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelaksanaan program revitalisasi yang tepat sasaran, efektif, serta bebas dari pelanggaran hukum. (Hrs)
