Kriminal

Polres Lubuklinggau Ungkap Puluhan Kasus Narkotika, 38 Tersangka Diamankan Selama Empat Bulan

Lubuklinggau, global aktual – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap 29 kasus peredaran narkotika sepanjang Januari hingga April 2026. Dalam periode tersebut, sebanyak 38 tersangka diamankan, terdiri dari 37 pria dan satu wanita.

Kapolres Lubuklinggau, Adithia Bagus Arjunadi, menyampaikan capaian itu dalam konferensi pers yang digelar bersama pejabat utama kepolisian setempat. Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini bukan hanya penindakan, tetapi juga upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” ujarnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 348,76 gram, ekstasi sebanyak 568 butir, ganja 83,2 gram, serta tembakau sintetis 22,97 gram. Barang bukti ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika di wilayah tersebut masih tergolong tinggi dan menjadi ancaman serius.

Berdasarkan estimasi kepolisian, keberhasilan pengungkapan kasus ini berpotensi menyelamatkan sedikitnya 3.434 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, beberapa kasus menonjol turut diungkap selama periode tersebut, di antaranya peredaran tembakau sintetis pada akhir Januari, pengungkapan ekstasi dalam jumlah besar pada Februari, serta penangkapan pelaku dengan barang bukti sabu ratusan gram pada April 2026. Pola peredaran yang terus berkembang dinilai mampu diantisipasi melalui langkah cepat aparat.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari empat tahun penjara hingga pidana seumur hidup.

Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan.

“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Peran serta masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda,” tegasnya.

Ke depan, Polres Lubuklinggau akan terus memperkuat langkah pemberantasan narkotika melalui upaya penindakan, pencegahan, serta edukasi kepada masyarakat guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. (Sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *