Kriminal

Satresnarkoba Polres Rejang Lebong Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Area Pemakaman Covid

REJANG LEBONG, global aktual – Unit Anti Narkoba Polres Rejang Lebong berhasil menangkap seorang pria bernama Yulis Sitanggang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah pemakaman Covid, Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.

Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka saat berada di lokasi persembunyiannya.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar, uang tunai hasil dugaan transaksi, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi BH 2312 HY, satu unit telepon genggam, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk menghisap dan mengedarkan narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong menyampaikan bahwa tersangka saat ini telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,” ujar pihak kepolisian.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (Lela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *