Patroli Malam Sat Samapta Polres Rejang Lebong Tingkatkan Antisipasi Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Rejang Lebong, globalaktual.my – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Satuan Samapta Polres Rejang Lebong melaksanakan patroli rutin pada Kamis malam, 16 Juli 2026, mulai pukul 21.00 WIB di wilayah Kelurahan Air Putih Lama, Kabupaten Rejang Lebong.
Patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi aksi premanisme, keberadaan kelompok gengster, serta berbagai bentuk tindak kriminal yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kegiatan dipimpin oleh Brigpol Afif Rahmadi selaku Kepala Regu (Karu), didampingi Briptu Andre Kurniawan, S.H., dan Bripda M. Dzaky Abror. Personel menggunakan kendaraan patroli D-Max Sat Samapta beserta perlengkapan dinas sesuai standar operasional untuk menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Selama patroli, petugas melakukan patroli dialogis dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pemuda yang masih berkumpul pada malam hari. Polisi mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban, menjauhi tindakan yang melanggar hukum, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan badan sejumlah pemuda yang dianggap mencurigakan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
Selain itu, personel mengimbau para pemuda yang masih berada di luar rumah hingga larut malam agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan.
Dalam patroli tersebut, personel Sat Samapta juga merespons laporan masyarakat terkait dugaan pelemparan batu ke salah satu rumah warga di Kelurahan Air Putih Lama. Kehadiran petugas di lokasi bertujuan memberikan respons cepat atas laporan warga sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Adapun sasaran patroli meliputi kawasan permukiman padat penduduk, objek vital seperti perbankan dan SPBU, ruas jalan yang rawan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta pusat keramaian dan kawasan pertokoan.
Kasat Samapta Polres Rejang Lebong menegaskan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Patroli ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif, memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegas Kasat Samapta.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditangani.
Selama pelaksanaan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Lela)
