Dukcapil Jeneponto Tegaskan Seluruh Layanan Adminduk Gratis, Perkuat Program Jemput Bola untuk Warga
Jeneponto, globalaktual.my – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan (Adminduk) diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Jeneponto, Mustaufiq, saat memberikan keterangan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Jeneponto, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.
Mustaufiq menjelaskan, kebijakan layanan Adminduk gratis merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen administrasi lainnya.
Selain memberikan pelayanan di kantor, Disdukcapil Jeneponto juga menjalankan program jemput bola dengan mendatangi warga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan. Program tersebut diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor pelayanan.

“Kami terus menghadirkan inovasi pelayanan Adminduk gratis agar masyarakat Jeneponto semakin mudah dan cepat memperoleh dokumen kependudukan. Program jemput bola juga menjadi salah satu layanan unggulan kami untuk memberikan kemudahan kepada warga,” ujar Mustaufiq.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan program tersebut tidak lepas dari kerja sama seluruh pegawai Disdukcapil Jeneponto yang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Mustaufiq juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Disdukcapil yang telah mendukung terlaksananya pelayanan administrasi kependudukan secara gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh pegawai Disdukcapil Jeneponto atas dedikasinya dalam memberikan pelayanan. Semoga layanan Adminduk gratis ini dapat terus membantu masyarakat dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Jeneponto Bahagia,” tuturnya.
Program layanan Adminduk gratis tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan seluruh warga Kabupaten Jeneponto memperoleh haknya atas dokumen kependudukan secara mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya. (Ikbal Nakku)
