Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Maut di Desa Seguring, Warga Diimbau Tetap Tenang
REJANG LEBONG, globalaktual.my – Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia di Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian aparat kepolisian yang langsung bergerak melakukan penanganan sejak laporan diterima. Jajaran Polres Rejang Lebong bersama personel Polsek Selupu Rejang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta mendalami berbagai barang bukti guna mengungkap pelaku beserta motif di balik kejadian tersebut.
Pihak kepolisian juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya korban dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi musibah ini.
Dalam proses penyelidikan, polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Warga diminta untuk tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Polres Rejang Lebong menegaskan bahwa seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara profesional dan intensif untuk mengungkap fakta serta membawa pelaku ke hadapan hukum. Masyarakat juga diharapkan memberikan dukungan dengan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat kepolisian.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung dan kepolisian berkomitmen menyampaikan perkembangan kasus sesuai hasil penyidikan yang diperoleh. (Lela)
