Nusantara

Anwar Dilaporkan Hilang, Keluarga Tempuh Jalur Polisi untuk Mencari Keberadaan

PANGANDARAN, globalaktual.my – Keluarga Anwar, warga Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, meminta bantuan kepolisian setelah Anwar dilaporkan hilang dan hingga kini belum diketahui keberadaannya secara pasti.

Anwar diketahui meninggalkan rumah pada Minggu, 6 September 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah pergi dari rumah, pihak keluarga tidak lagi dapat menghubunginya.
Samsudin selaku pelapor bersama istrinya, Iim Misbahul, kemudian berupaya mencari keberadaan Anwar. Keduanya juga meminta informasi kepada Ilham, teman Anwar, yang mengaku sempat melihat Anwar berada di Terminal Cijulang pada Minggu sore.

Upaya pencarian kemudian dilakukan dengan melacak telepon seluler milik Anwar. Berdasarkan hasil pelacakan, keberadaan telepon tersebut sempat terdeteksi di wilayah Sleman dan Bantul, Yogyakarta.

Samsudin selanjutnya meminta anaknya, Fadil, untuk menyusul ke Bantul guna mencari Anwar. Namun, setelah tiba di lokasi, Fadil tidak berhasil menemukan keberadaan Anwar.

Pihak keluarga kembali melakukan pelacakan. Dari upaya tersebut, diperoleh informasi bahwa keberadaan telepon seluler Anwar kemudian terdeteksi di wilayah Bali.

Meski demikian, keluarga belum berhasil berkomunikasi langsung dengan Anwar sehingga kondisi dan keberadaannya belum dapat dipastikan.

Karena upaya pencarian secara mandiri belum membuahkan hasil, Samsudin akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Laporan dibuat di SPKT Polres Pangandaran pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 15.37 WIB. Laporan tersebut diterima dan ditangani oleh Piket Pamapta II Polres Pangandaran, IPDA Saring.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., melalui jajaran Polres Pangandaran menyampaikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Keluarga berharap Anwar segera ditemukan dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga dalam keadaan selamat.  (Hrs)

Sumber: Humas Polres Pangandaran, Polda Jabar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *